
BANNIQ.Id.Sulbar.Menjadi bahagian dari tim Medis penangangan Covid 19 Sulbar berdasarkan SK, Direktur RSUD Provinsi Sulbar, menilainya sebagai sesuatu yang wajar dan tidak ada masalah.Karena di Rumah Sakit memang dirinya berfungsi sebagai Manajer sebagai direktur Rumah sakit ia juga sekaligus sebagai tenaga fungsional sebagai dokter.
” Hal tersebut tidak menjadi persoalan karena memang saya di Rumah Sakit berperan ganda, sebagai manajer karena saya direktur RSUD, juga sebagai tenaga fungsional yang menjalankan tugas medis sebagai dokter,” Terang Dirut RSUD Sulbar dr.Hj.Indahwati Nursyamsi,M.Kes, Via telfon saat dikonfirmasi perihal namanya yang masuk sebagai Bagian tim Medis Penanganan Covid 19 Sulbar,Senin(7/9/2020).
Dokter Indah,sapaan Karib dr.Indahwati Nursyamsi, lebih jauh menjelaskan tentang fungsi medis yang ia jalankan, terkhusus untuk Penanganan Covid 19 bila kondisi tertentu kurang atau tidak ada tenaga medis mengingat perkembagan kasus Covid 19 di Sulbar saat ini, tentu dirinya yang harus turun tangan.
” Apalagi jika kondisi tertentu kita kekurangan atau kurang tenaga medis untuk menangani sebuah penyakit, contohnya Covid 19 yah tentu saya tidak bisa tinggal diam, saya yang harus turun menangani,” Sambungnya.
Mantan PLT Kadinkes Sulbar ini menganalogikan perannya seperti Kepala sekolah,bilamana di saat tertentu ada kelas tidak ada guru yang mengajar, tentunya kasek tersebut yang masuk mengajar.
” Seperti halnya Seorang Kepala sekolah yang harus masuk di Kelas mengajar bilamana ada seorang guru yang tidak masuk mengajar,” Lugasnya.
Yang menjadi soal, sambung dokter Indah, jika insentif yang diterima double.
” Yang menjadi masalah , bila saya mendapatkan insentif dua-duanya, itupun menjadi ranah inspektorat dan BPK yang melakukan audit,dan sekiranya ada temuan di kudian hari, pastilah kita kembalikan,” Pungkas dokter Indah.|asdar