• ADVERTORIAL
  • Agar Diketahui Luas Masyarakat, UP 3 PLN Mamuju Sosialisasikan Discount Tarif Listrik 50%

Agar Diketahui Luas Masyarakat, UP 3 PLN Mamuju Sosialisasikan Discount Tarif Listrik 50%

Facebook
WhatsApp
Twitter
Menejer PLN UP3 Mamuju, Manihar Hutajulu, ST saat sosialisasi Discount tarif Listrik 50%(foto:Banniq.Id)

BANNIQ.Id. Mamuju. Berdasarkan Permen ESDM Nomor 07 Tahun 2024 Tentang tarif Listrik yang disediakan oleh PLN Persero, BUMN ini mengeluarkan kebjakan discount 50% Tarif Listrik untuk Komsumen pemilik daya rumah tangga baik pasca bayar maupun Pra bayar.

Guna informasi ini tersebar luas dan masyarakat dapat menerima manfaat dari kebijakan tersebut, Pihak Unit Pelayanan (UP) 3 PLN Mamuju mengadakan sosialisasi dengan melibatkan wartawan yang bertugas di Mamuju.

” kami melibatkan teman-teman wartawan sebagai lembaga pertama yang kami kerjasama untuk mengsosialisasikan kebijakan ini agar informasinya tersebar luas melalui pemberitaan, juga agar masyarakat mengetahui dan dapat Memanfaatkan kebijakan ini,” jelas Menejer PLN UP3 Mamuju, Manihar Hutajulu, ST dihadapan puluhan wartwan di salah satu RM makan di mamuju, Kamis 2 Januari 2025.

Kebijakan Discount tarif listrik tersebut lanjut Manihar sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat melalui akselerasi ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Adapun kategori yang dapat menikmati Discount tersebut adalah bagi pengguna daya Rumah tangga, mulai dari KWh 450 sampai Kwh 2200.

” jadi sistimnya bagi penggunan daya rumah tangga yang pasca bayar atau reguler akan terpotong otomatis di rekening saat pembayaran bulan berjalan selama dua bulan yakni januari dan februari, kemudian untuk prabayar atau token itu akan bertambah KWhnya yang selama ini misalnya kalau beli token 100 isi kwhnya 63, itu dikali jadi sekitar 125 ribu,” jelasnya.

Manihar berharap dengan sosialisasi ini masyarakat atau komsumen dapat menikmati dan memanfaatkan kebijakan tersebut dan bilamana masih butuh informasi terkait kebijakan ini, Manihar mempersilahkan masyarakat untuk bertanta di pusat layanan PLN di Sulbar.

Lebih detail tentang kebijakan ini, disampaikan Asisten Manajer Niaga dan Pemasaran UP PLN 3 Mamuju, Arisman. Kata Dia Kebijakan discount PT PLN Persero tersebut tidak ribet dan simpel.

Baca Juga >>  Pembayaran Zakat Profesi ASN Kemenag Sulbar Tertunda, Transparansi Penyaluran Zakat Disorot

” Kebijkan discount ini simpel dan tidak ribet, olehnya masyarakat mesti mengetahui dan menggunakannya secara optimal, discount ini khusus untuk Pengguna daya rumah tangga tidak termasuk untuk Industri, Sosial dan Bisnis, baik reguler mapun untuk yang pengisiannya via token selama dua bulan,” jelasnya.

Dijelaskan, untuk pemakai KWh reguler atau pasca bayar , nanti akan nampak pada saat penagihan.

” Jadi bagi yang masih menggunakan KWh Reguler atau Pasca bayar dicountnya dapat dilihat di Tagihan, misalnya tagihan Rp. 100.000 sesungguhnya pemakainnya itu Rp.200. ribu,”tandasnya.

Bagi pengguna Pra Bayar kwhnya yang bertambah sebagai konvensasi dari Discount tersebut, saat membeli token misalnya 50 ataupun seratus itu dikali dua nominal Kwhnya.

” Jika sebelum tarif discount ini token 100 itu setara KWh 63 nah dengan Discount 50 akan bertambah 63 jadi totalnya 125,” tegasnya.

Selain discount tarif 50%, PLN juga memberi discount bagi Penambahan daya, misalnya dari $%) ke (00 dan Seterusnya.

” Kami juga menyiapakn discount untuk penambahan daya dan berlaku bagi semua pengguna daya, tetapi deadline hingga tanggal 15 januari ini tidak sama yang discount 50% hingga Feberuari,” pungkasnya.I***

Informasi Lainnya

error: