Agus Ambo Djiwa Bersama Rombongan Komisi IV DPR RI Kunjungi Balai Perhutanan Sosial Kalsel

Facebook
WhatsApp
Twitter
kolasefoto Kunker Agus Ambo Djiwa di Balai Perhutanan Sosial Kalsel

BANNIQ.Id. Banjarbaru — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Agus Ambo Djiwa, bersama rombongan Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kalimantan Selatan dalam masa persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.

Kunjungan yang dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Sturman Panjaitan, selaku Ketua Tim, berfokus pada agenda diskusi mengenai hilirisasi produk perhutanan sosial yang berlangsung di Balai Perhutanan Sosial Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kunjungan ini sangat penting karena Kalimantan Selatan menjadi salah satu daerah yang memiliki perkembangan signifikan dalam program perhutanan sosial. Kami ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa akses kelola hutan benar-benar bertransformasi menjadi kesejahteraan,” ujar Sturman kepada Parlementaria, dilansir Selasa (30/9/2025).

Sturman menekankan bahwa tantangan terbesar adalah bagaimana mengubah akses perhutanan sosial menjadi manfaat nyata bagi masyarakat. Hal ini dapat diwujudkan melalui hilirisasi produk perhutanan sosial, peningkatan nilai tambah, serta penciptaan pasar yang lebih luas.

Komisi IV DPR RI menilai, peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan membutuhkan strategi yang komprehensif. Mulai dari fasilitasi pembiayaan, peningkatan infrastruktur dan teknologi, hingga penguatan regulasi tata niaga produk perhutanan sosial.

Ia memaparkan capaian program Perhutanan Sosial hingga tahun 2025, Kementerian Kehutanan telah memberikan akses kelola seluas 8,3 juta hektare melalui lebih dari 11.000 Surat Keputusan, dengan manfaat langsung bagi sekitar 1,4 juta Kepala Keluarga di seluruh Indonesia.

Secara khusus di Kalsel, hingga 2024 telah diterbitkan 192 izin Perhutanan Sosial dengan total luas sekitar 98.188 hektare, melibatkan ribuan keluarga. Selain itu, terdapat 9 Masyarakat Hukum Adat dengan wilayah adat seluas 44.784 hektare yang potensial memperkuat program Perhutanan Sosial.

Produk hilirisasi juga terus berkembang, antara lain madu hutan, gula semut dari aren, minyak atsiri dari gaharu dan kayu manis, rotan olahan, serta pengembangan jasa ekowisata. Berdasarkan data goKUPS, nilai transaksi ekonomi perhutanan sosial di Kalimantan Selatan sejak 2013–2025 mencapai sekitar Rp5,03 miliar dari 102 kelompok usaha./asd-

Baca Juga >>  Kukuhkan Penambahan Masa Jabatan 14 Kades, AST Titip Tiga Pesan Penting

Berita Lainnya