BANNIQ.Id. Sulbar. Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Dr. Drs. Akmal Malik dinilai sebagai pemimpin yang dapat mengakselerasikan kehidupan demokrasi di Sulbar, berdasarkan parameter dirinya sebagai Pj Gubernur dapat membangun sinerjitas produktif dengan insan pers sebagai kekuatan keempat dalam sistim demokrasi, Akmal yang telah melaksankan tugas sebagai Pj Gubernur Sulbar selama 7 bulan telah menjadikan Pers sebagai mitra dalam implementasi Kebijakan Pemprov Sulbar.
Sinerjitas yang terbangun dengan Insan Pers di Sulbar selama 7 bulan kepemimpinannya diakui oleh Akmal membawa dampak yang sangat luar biasa terhadap Dinamika kinerja di Pemprov Sulbar, dan menjadi rujukan penilaian beberapa lembaga sehingga Pemprov Sulbar berhasil mendapat tujuh penghargaan.
” Saya sengaja mengundang teman-teman Pers malam ini, karena saya ingin menyampaikan ungkapan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan teman-teman dalam menyebarluaskan informasi tentang kebijakan-kebijakan Pemprov selama ini, sehingga Pemprov Sulbar mendapatkan 7 Penghargaan dari Pemerintah Pusat, ” Jelas Akmal Malik, di Hadapan puluhan wartawan saat kegiatan Silaturrahim dirangkaikan dengan Dinner Bersama di Rujab Gubernur Sulbar, Selasa( 6/12).
Adapun tujuh penghargaan yaang diperoleh Pemprov Sulbar dalam kurun waktu enam bulan sebut Akmal antara lain; penghargaan dari Mendagri terkait penurunan angka stunting, program data desa presisi, percepatan dan perluasan digital daerah,kenaikan indeks digital, Indeks Kemerdekaan Pers serta penghargaan pembina kabupaten peduli HAM dari Kemenkumham, yang akan diserahakan pada tanggal 12 desember nanti oleh Kemenkumham Yassona Laoli.
Khusus untuk Indeks Kemerdekaan Pers dimana Sulbar berada pada posisi keempat nasinal menyaingi Provinsi-Provinsi Besar , Indikator penilaian tersebut kata Akmal karena Sulbar Kemerdeakaan dan kebebasan Pers berjalan dengan baik .
“Indeks (kemerdekaan pers) naik. Ini menunjukkan bahwa semua bebas memberitakan, Sulbar juga dikenal karena kontribusi media,”Imbuhnya. Ditambahakan Indeks Kemerdekaan Pers 2022 yang dirilis Dewan Pers, Sulbar menempati urutan keempat dengan perolehan 82,53 persen atau cukup bebas. IKP tertinggi diraih Kalimantan Timur 83,78 persen, disusul Jambi 83,68 persen, dan Kalimantan Tengah 83,23 persen.
” Ini satu kebanggaan karena IKP kita berada di Posisi Keempat artinya Provinsi Besar seperti DKI, Jateng dan lainnya kita diatas mereka, dan kembali saya tegaskan bahwa ini tidak lepas dari peran Teman-teman Jurnalis yang menulis berita secara bebas dan merdeka,” pungkasnya.***