Senin, November 25, 2024

Aliansi Barisan Malaqbiq Siap Kawal Pelaksanaan Hak Interpelasi Agar Tetap Berjalan Normatif

- Advertisement -
Kordinator Aliansi Barisan Malaqbiq (ABM),Aldin (tengah) bersama dua anggotanya,Yoga S Bahri dan Muh.Amin saat berdiskusi di salah satu warkop di Mamuju terkait pengwalan pelaksanaan hak Interpelasi yang diusul DPRD Sulbar terkait SK Anggaran Hibah yang belum ditandatangani Gubernur(photo:Banniq.id)


BANNIQ.Id.Sulbar.Peduli terhadap berlangsungnya hubungan baik antara DPRD dan Pemprov Sulbar, terutama beberapa pekan terakhir dengan munculnya usul Hak Interpelasi DPRD Sulbar atas belum terbitnya SK Hibah Provinsi Sulbar tahun 2021, yang didalamnya memuat Ratusan Program yang kalau dirupiahkan sekira Rp.103 miliar, Aliansi Barisan Malaqbiq (ABM) akan melakukan pengawalan terhadap Pelaksanaan Hak Interpelasi agar berjalan dengan baik dan sesuai Koridor.

” Aliansi Barisan Malaqbiq ini hadir sebagai Buffer Mansel atau penyejuk agar pelaksanaan hak Interpelasi yang diusul DPRD Sulbar dapat berjalan dengan baik sesuai koridor tanpa muatan politik,” Ujar Kordinator ABM,Aldin di Salah satu Warkop di Mamuju, Kamis(12/8).

Harapan berjalannya penyampaian Hak interpelasi sesuai koridor yang dimaksud Direktur Lakip Sulbar ini yakni berjalan sesuai Tatib DPRD Sulbar Nomor 1 Tahun 2020.

Hal tersebut ia tekankan karena Berdasarkan perkembangan yang terjadi pasca pengusulan Hal Interpelasi tersebut, kata Aldin dirinya menilai ada kesan tidak normatif yang selama ini selalu menjadi alasan dewan atas usul hak interpelasi tersebut, hal tersebut terlihat dengan pemberitaan di media yang terkesan bombastis.

” Kami melihat penyampaian Hak interpelasi ini kami sinyalir tidak normatif sebagaimana statemen anggota dewan bahwa ini normatif padahal pemberitaan di media kami melihat terkesan bombastis, disinilah kita hadir untuk mengawal agar proses ini tetap berjalan normatif,” imbuhnya.

Kesan tidak normatif lainnya yang mencuat sebut Aldin, yakni dengan adanya pernyataan pimpinan DPRD di media, jika Gubernur tidak datang memberi penjelasan setelah diundang berikutnya maka akan langsung diajukan hak angket.

” Ini juga kami lihat ada kesan tidak nomatif, bahkan terkesan mengancam, sebagaimana pernyataan salah satu pimpinan DPRD di media yang akan menyampaikan hak angket bila Gubernur tidak datang menyampaikan jawaban interpelasi pada undangan berikutnya, hal ini seolah DPRD memegang dua pedang, di kira pedang hak interpelasi dan di kanan pedang hak angket,” jelasnya.

Untuk itu kata Aldin, sekali lagi ia menegaskan ABM hadir untuk mengawal proses pelaksanaan hak tersebut agar tetap berjalan sesuai koridor dalam suasana yang Malaqbiq sebagaimana yang menjadi ikon di Sulbar, jangan ada narasi-narasi yang cenderung menyerang privacy.|asd

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: