BANNIQ.Id. Mamuju. ,– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Mamuju untuk tahun 2025 telah resmi disahkan. Nilai anggaran ini mengalami penurunan signifikan, dari semula Rp1,263 triliun menjadi Rp1,231 triliun, atau berkurang sebesar Rp31,16 miliar.
Keputusan ini disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Mamuju bersama Pemerintah Kabupaten, yang digelar pada Senin, 8 September lalu.
Penurunan ini disebabkan oleh melesetnya target pendapatan daerah, yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,244 triliun. Dalam APBD perubahan, target ini dipangkas hingga Rp51,24 miliar, menjadi Rp1,192 triliun. Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, menjelaskan bahwa kondisi ini dipicu oleh belum pulihnya perekonomian daerah dan target pajak yang tidak tercapai.
“Kondisinya berat. Pajak-pajak daerah belum tercapai,” ujar Yuki Permana. Ia menambahkan bahwa upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara instan akan sulit, mengingat dampak besar jika harus menaikkan tarif pajak seperti PBB.
Merespon penurunan ini, Pemkab Mamuju melakukan efisiensi dengan memangkas pos belanja. Awalnya sebesar Rp1,263 triliun, kini belanja daerah juga berkurang Rp31,16 miliar. Menurut Wakil Bupati Yuki Permana, efisiensi dilakukan dengan memotong kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak berdampak langsung pada masyarakat.
“Kita berharap anggaran yang ada benar-benar dimaksimalkan, dibelanjakan secara transparan, profesional, dan efisien. Jangan sampai ada kebocoran karena anggaran kita sudah sedikit,” tegas Yuki.
Meskipun terjadi penurunan di pos pendapatan dan belanja, pos pembiayaan justru mengalami kenaikan. Jumlahnya naik sebesar Rp18,07 miliar dari semula Rp20,88 miliar menjadi Rp38,96 miliar. Kenaikan ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang dimanfaatkan untuk menutupi kekurangan.
Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, menyatakan bahwa APBD perubahan ini adalah penyesuaian yang diperlukan untuk mengakomodasi hal-hal mendesak, termasuk pemanfaatan Silpa.
“Semoga apa yang kita tetapkan dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga proses pembangunan di daerah tetap berjalan tepat waktu,” ungkap Syamsuddin.
Syamsuddin Hatta menekankan pentingnya percepatan proses administrasi dan pelelangan. Mengingat saat ini sudah memasuki bulan September, ia mengimbau agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengelola anggaran secara cermat.
“Waktu terbatas, jadi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tegas Syamsuddin.
APBD Perubahan 2025 disetujui setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan, termasuk persetujuan dari enam fraksi di DPRD dan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Laporan: Muh.Irham



