Senin, November 25, 2024

Arif Dg Matemmu Bersama Anggota Pansus Ranperda Keuangan Berkunjung ke BPKAD Sulsel

- Advertisement -

BANNIQ.Id.Makassar. Matangkan  Ranperda  Tentang Keuagan Daerah di Sulbar Pansus DPRD Sulbar  Bertandang Ke Kantor BKAD Sulsel, jalan Urip Sumoharjo kelurahan Panaikang, pada selasa 7 November 2022

Lima Anggota Dewan Provinsi Sulbar yang Tergabung Dalam pansus Ranperda Keuangan tersebut adalah, H.Arif Dg Matemmu,Muhammad Hatta Kainang,SH
Drs. H. Itol Syaiful Tonra, MM,Bonggalangi,SE
Syamsul Samad, S.lp, M.Si, dan Sitti Suraidah Suhardi

“Kunjungan pansus di pimpimpin langsung
Ketua DPRD Provisi sulbar ST.Suraidah  Suhardi,SE,M.Si Juga di hadiri  kepala (BKAD) Badan Keuangan Dan Aset Daerah Provisi sulbar Drs.Amujid,M,M. Yang di dampingi beberapa stafnya’

Dalam pembahasan penyempurnaan pansus Ranperda tersebut  beberpa hal yang menjadi perhatian khusus bagi anggota  pansus salah satunya Hatta Kahinang

“Kami hanya mau maindraf aja pak karena ruang lingkup dari pada perda ini itu di 
Bahagian beberapa aitem ,” kata Hatta.

Jadi apakah draf perda ini ada kesaman dengan yang ada di Sulawesi selatan
Seperti pada ruang rancangan ranperda

Dijelaskan, penetapan APBD,Rancangan APBD, Pengeluaran keuangan daerah, Penetapan APBD Akutansi Dan Pelaporan keuangan dan beberapa hal lainnya

Lanjut politisi partai nasdem ini mengatakan Apakah rancangan rampeda tersebut  sama dengan perda yang di atur  di ruanglingkup di keuangan pemerintah sulsel saat ini

karena yang saya tau di beberapa perda di daerag-daerah itu mengadopsi dari permendagri  nomor  70 namun kami mau melihat ke khasan dari sulsel apakah sesui draf yang di sulbar ini.

Tanggapan pertanyaan dari pansus DPRD Sulbar  Kepala (BKAD) Sulsel Drs,H.Muhammad Rasyid mengatakan
Berkaitan dengan racangan Ramperda keuangan  Provinsi sulbar  Pada dasarnya ada kesamaan dengan Perda yang ada saat ini di sulsel

“Namun harus lebih di perkuat di pergub pak nantinya  seperti yang saat ini kami lakukan di sulsel  Itu ada sebanyak 13 pergup untuk melengkapi perda tersebut,” jelasnya..

Baca Juga >>   Menteri Kebudayaan Kunjungi Kantor PWI Pusat

Namun  khusus soal  BKK pihaknya lebih condong ke inprastuktur dan pariwisata sata jadi itu tergantung pada kondisi viskal daerah.|***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: