Kepala Bappeda Sulbar,Dr.Junda Maulana,M.Si. Saat Membuka Rakor Sexara Daring(photo: repro)
BANNIQ.Id. Bappeda Sulbar, menggelar Rakor Pengembangan Infra Struktur tahun 2023 yang berlangsung di rumah rapat Kantor Bappeda Sulbar,Rabu(27/9) di aula Kantor Bappeda Sulbardibuka secara Daring oleh Kepala Bappeda Sulbar,Dr.Junda Maulana,M.Si.
Dalam arahannya, Junda Maulana menyampaikan berbagai potensi pengembangan Infra Struktur Sulbar ke depan antara lain
Potensi IKN terhadap pengembangan kawasan di Sulawesi Barat.
“Pemindahan Ibu Kota Nusantara akan berdampak positif bagi pembangunan di Sulbar. Upaya dan strategi perlu dibuat dalam menangkap peluang tersebut,” jelasnya.
Hal tersebut kata Junda didukung oleh posisi
Strategis Sulbar di ALKI II dan Provinsi Sulawesi Barat Memiliki wilayah yang sangat strategis karena disamping memiliki SDA yang berlimpah, juga dilalui oleh ALKI II yang membentang dari Selat Lombok – Selat Makassar – Laut Sulawesi.
Kabid Infra Struktur Bappeda Sulbqr Arjanto,ST, Keoqla UPBU Bandara Tampa Padang,Djarot Nugroho dan Salah Satu Kepala Balai di Sulbar saat mengikuti Rakor Pengembangan Infra Struktur(photo:repro)
” Jalur ini sangat cocok dilalui oleh kapal niaga besar dan merupakan jalur pelayaran internasional dan jalur ekspor – impor barang internasional,” imbuhnya.
Daya dukung lain lanjut Junda,yakni Penduduk IKN diprediksi akan bertambah sekitar 4-5 juta jiwa (bandingkan dengan total penduduk Sulbar yang hanya 1,5 juta jiwa) sehingga ini merupakan peluang besar untuk Sulawesi Barat dalam hal suplai pangan.
“Oleh karena itu Infrastruktur menjadi sangat penting untuk menjamin konektivitas sebagai penghubung antara sentra sentra perekonomian baik sentra produksi pertanian, perikanan dan sentra lainnya,” Sambungnya.
Selain potensi pengembangan Infra Struktur, Junda juga membeberkan isu Strategis dan permasalahan pembangunan daerah. Permasalahan tersebut lanjut Junda antara lain;kemiskinan Tinggi, Kinerja Ekonomi belum cukup Akseleratif,kapasitas Fiskal Terbatas, Masih Rendahnya Kualitas SDM
dan Terbatasnya Infrastruktur Konektivitas.
Di tempat yang sama, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Prov. Sulbar Arjanto, ST, MT melalui paparannya menjelaskan,
Salah satu dari 5 arahan Presiden adalah Melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk menghubungkan Kawasan produksi dengan Kawasan industri, mempermudah akses ke Kawasan wisata, mendpongkrak lapangan kerja baru, dan mempercepat peningkatan nilai tambah perekonomian rakyat.
“Mantap jalan Nasional di provinsi Sulawesi Barat ini walaupun sudah diatas 90% tapi masih dibawah rata-rata nasional. Sedangkan Mantap jalan Provinsi Sulbar menempati posisi terendah nasional, bahkan masih di bawah Gorontalo dan Papua,” ujarnya.
Ditambahkan, Bendungan Budong-budong yang menelan anggaran lebih dari satu trilyun diperkirakan selesai tahun 2024. Bendungan ini dirancang pula untuk mereduksi Banjir, menyuplai kebutuhan irigasi, memiliki potensi listrik sampai 0,6 MW, dan akan menjadi obyek wisata baru di Kabupaten Mateng.
Potensi pengembangan infra struktur Perhubungan sebut Arjnato, Selain Terminal di Mamuju Tengah, Sulbar belum memiliki Terminal yang merupakan kewenangan provinsi (Tipe B).
“Terminal inipun belum dapat difungsikan karena akses jalan yang belum tuntas.,” jelasnya.
Dari sejumlah issu strategis yang dibahas dalam Rakor ini disimpulkan sebagai hasil diskusi antara lain, Jalan arteri adalah jalan yang bebas dari gangguan samping atau sistemnya seperti jalan tol yang tidak berbayar sehingga sampingnya dipagari agar tidak boleh ada gangguan termasuk penjual-penjual yang ingin menjual di sepanjang jalan arteri.
Masih menunggu Pergub pengaturan waktu untuk mengatur UKM yang akan berjualan di jalan arteri.
Penanganan abrasi Bala-balakang sampai saat ini belum ada design dari BWS, sehingga akan menjadi perhatian untuk menganggarkan pembuatan design penanganan abrasi Bala-balakang.
Ruas jalan Nasional sudah berubah, kendala penanganan jalan Nasional belum bisa dilaksanakan karena beberapa jalan belum tuntas penyerahan aset baik dari Kabupaten Mamuju dan dari Provinsi untuk jalan Martadinata, sehingga diharapkan permasalahan penyerahan aset diselesaikan oleh instansi terkait sehingga BPJN bisa melakukan penanganan.
Kondisi lereng Jalan Mambi-Malaqbo masih menunggu kestabilan tanah (2-3 tahun) untuk memasang selimut lereng penahan longsor pada lereng jalan.
Provinsi Sulawesi Barat berencana merevisi 4 DI yang berada di Kabupaten Mamasa yaitu DI Mesawa, DI Pana, DI Rante Bulahan Timur, dan DI Tandakalua karena berpotensi tidak bisa dikerjakan akibat luasan tidak sesuai luasan kewenangan provinsi seperti yang di atur Peraturan yang berlaku|***