BANNIQ.Id.Sulbar. Usai melantik pejabat eselon III di Lingkuup Kanwil BPN Sulbar dan menandatangani MUO bersama Kakanwil Kemenag Sulbar,Dr.H.Muflih B Fattah, Hari ini Senin (2/11/2020) Kakanwil BPN Sulbar, Ir. Herjon M.C Panggabean,M.Si kembali menerima Ketua Ombudsman Sulbar,Lukman Umar,S.Pd;M.Si yang menyampaikan materi usaha pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) dengan memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kantor Wilayah dan seluruh Kantor Pertanahan.
“Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM membutuhkan kerjasama seluruh ASN dilingkungan Kanwil BPN Prov. Sulbar. Oleh karena itu untuk kelancaran dan keberhasilan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, sangat dibutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh ASN dilingkungan Kanwil BPN Prov. Sulbar agar predikat WBK/WBBM cepat terwujud”, Urai Herjon panggabean melalui sambutannya saat membuka kegiatan pertemuan Jajaran Kanwil BPN dengan Ombudsman Sulbar.
Terpisah Ketua Ombudsman Sulbar, Lukman Umar mengatakan pertemuan dengan Kakanwil BPN Sulbar bersama jajaran, Selain silaturahim kehadirannya juga untuk menyampaikan materi terkait peningkatan pelayanan publik di bidang pertanahan.
” Kami menyambut baik undangan dari BPN Sulbar sebagai wujud kerja sama dalam bentuk pencegahan maladministrasi bersama dengab teman-teman di BPN Wilayah Sulawesi Barat,” Ucap Lukman
Kerja sama dengan adanya pengaduan masyarakat menurut Lukman, pasti berbeda ketika kerja sama itu berupa upaya pencegahan. Karena sifatnya lebih terbuka dan banyak hal yang bisa didiskusikan bersama.
” Perlu melibatkan pihak luar untuk memastikan adanya peningkatan kualitas layanan di suatu instansi. Termasuk kegiatan kita pada hari ini.
Kami juga memberi masukan terkait penegakan zone integritas menuju WBK(Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM(Wilayah Birokrasi Bersih Melayani),” Pungkas Lukman.|