BANNIQ.Id. Mamuju–Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengadakan Rapat Konsultasi Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Tahun 2025 – 2045 secara daring, di pusatkan di Kantor Bapperida Sulbar pada Kamis (22/2/2024).
Rapat dibuka Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana dan dihadiri Kepala Balitbangren Polman serta perwakilan perangkat daerah lingkup Sulbar dan Polman.
“Rapat konsultasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025 – 2045, dimana Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat melalui Bappeda Provinsi memastikan RPJPD Kabupaten selaras dan berpedoman pada RPJPD Provinsi Tahun 2025 – 2045 dan RPJPN Tahun 2025 – 2045,” kata Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana.
Pada kesempatan itu, Junda menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan Sulbar dalam RPJPN 2025 – 2045, antara lain :
a. Lima Sasaran Visi
b. Delapan Misi
c. 17 Arah Pembangunan
d. 45 Indikator Utama Pembangunan
e. 20 Upaya Transformatif Super Prioritas
f. Empat Tahapan Pembangunan
g. Sulawesi sebagai Penunjang Superhub Ekonomi Nusantara dan Industri berbasis SDA
h. Sulbar sebagai Sentra Pengolahan Komoditas Perkebunan
i. 103 Arah Kebijakan Transformasi Sulawesi Barat
“Dari hasil rapat disepakati bahwa saran dan masukan terkait Ranwal RPJPD Kabupaten Polman ini, kami terima paling lambat 28 Februari 2024 dan dapat disampaikan secara tertulis melalui Bidang PPEPD Bapperida Sulbar,” tambahnya.|***