HUKUM DAN KRIMINAL
Beranda » Belum Adanya Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PT KHBL, H.Musa: Kami Ekstra Hati-Hati

Belum Adanya Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PT KHBL, H.Musa: Kami Ekstra Hati-Hati

Kajari Mamasa,H.Musa,SH;MH saat memimpin Penggeledahan di Kantor Pusat PT KHBL di Jakarta(foto:repro)

BANNIQ.Id.Mamasa Kasus dugaan korupsi pada PT Kencana Hijau Bina Lestari(KHBL) Koorporasi pengelola getah pinus di Mamasa, yang saat ini masih intens disidik oleh Penyidik Kejari Mamasa.

Issu Suap Dibalik Percepatan Dapur MBG, Oknum Anggota DPRD Sulbar Diduga Terlibat

Bahkan atas pendalaman kasus ini,penyidik telah dua kali melakukan penggeledahan di kantor PT KHBL baik di Mamasa maupun kantor pusatnya di Jakarta.

Meskipun proses penyidikan nampaknya sudah maksimal dilakukan oleh tim penyidik, namun belum ada penetapan Tersangka dalam kasus ini,bahkan terkesan penyidik lamban dalam menetapkan tersangka.

Mantan Bendahara Perumda Aneka Usaha Majene Ditetapkan Sebagai Tersangka

Menanggapi hal ini, Kajari Mamasa, H.Musa,SH; MH mengatakan dalam menetapkan tersangka, penyidik ekstra hati-hati karena itu menyangkut HAM.

“Penetapan tersangka itu kita harus ekstra hati hati karena menyangkut HAM seseorang,” jelas H.Musa,minggu(24/12).

Kapolresta Mamuju Pimpim Kegiatan Pemusnahan Ribuan Botol BB Miras Hasil Operasi Pekat Marano 2026

Selain itu sebut H.Musa, penanganan Tindak pidana korupsi juga melibatkan berbagai lintas sektor termasuk audit ahli perhitungan kerugian oleh BPKP.

“Proses perhitungan kerugian negara dalam hal ini dilakukan oleh BPKP yang saat ini sedang berproses,” pungkas H.Musa.|***

× Advertisement
× Advertisement