BANNIQ.Id.Sulbar.– Salah satu alat kelengkapan DPR baik DPR RI, DPRD tingkat Provinsi maupun DPRD level Kabupaten/Kota adalah Komisi-Komisi yang memiliki fungsi, tugas dan wewenang yang sangat urgen dan strategis. Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai alat kelengkapan DPRD, komisi VI DPRD Sulbar menggelar rapat dalam rangka persiapan pembahasan APBD 2023.
Rapat kerja komisi IV ini berlangsung belum lama ini di ruang rapat darurat Komisi IV DPRD Sulbar. Pada rapat kerja komisi IV ini mebahas Rencana Kerja (Renja) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut selaku dasar pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) sebagai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) atau yang biasa disingkat KUA-PPAS untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagai pedoman dalam penyusunan APBD.
Dalam menjalankan fungsi anggaran, komisi-komisi yang merupakan partner/counterpath dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melakukan pencermatan dan mengkritisi rencana kerja yang sudah disusun OPD.
Sebagai salah satu alat kelengkapan yang ada di DPRD Sulbar, komisi memiliki tupoksi yang berbeda beda.
Rapat Komisi IV ini menghadirkan sejumlah OPD selaku mitra kerja, yakni ; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Transmigrasi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Rapat Komisi IV ini dipimpin langsung ketua komisi DR. Marigun Rasyid dan dihadiri sejumlah angggota Komisi IV yakni, H. Sukardi M. Nur, Hatta Kainang dan H. Abidin dan H.Arif Dg Matemmu.
Dari hasil Rapat Komisi IV DPRD Sulbar ini nantinya akan akan dituangkan dan menjadi bahan pembahasan rapat ditingkat lanjut untuk dituangkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2023.|***