BKN Minta BKD di Daerah Gercep Menyelesaikan Pengusulan P3K Paruh Waktu

Facebook
WhatsApp
Twitter
Kepak BKN, Prof.Dr. Zudan Arifakhrullah,SH;MH(foto;Repro)

BANNIQ.Id. Jakarta. Upaya badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menuntaskan PPPK dan PPPK Paruh waktu untuk di SKkan tahun ini terus digalakkan informasinya ke Setiap provinsi. Lembaga teknis Badan Kepegawaian daerah (BKD) diminta untuk melakukan gerak cepat mengusulkan pengangkatan Pegawai PPPK Paruh waktu.

” Hari ini ada acara zoom BKN dengan semua kepala BKD untuk sosialisasi hal tersebut,” tulis Kepala BKN Prof.Dr. Zudan Arifakhrullah,SH;MH via esan Waatshaap, Rabu(6/8/25).

Guna percepatan pengusulan tersebut lanjut Prof. Zudan kepada di Daerah untuk melakukan Gerakan Cepat(Gercep) untuk segera menyelesaikan usulan P3K paruh waktu.

” BKN meminta para BKD gercep segera proses dan selesaikan usulan P3K paruh waktu,” Pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Sulbar, Mirwan menyampaikan untuk pengusulan tersebut belum ada surat resmi dari BKN, masih bersifat informasi di Medsos.

” Kami menunggu Surat resmi dari BKN, baru-baru ada surat yang ditujukan ke pimpinan mungkin terkait kebijakan sehingga tidak turun ke Lembaga Teknis BKD,” ungkapnya./***

Baca Juga >>  Semangat Kemerdekaan di Lingkungan Galung, Lurah Rahmawati Buka Lomba 17 Agustus

Berita Lainnya