BANNIQ.Id, Pasangkayu— Dalam rangka memperingati hari pelanggan nasional, BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan dan penyerahan santunan kematian kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang diterima oleh ahli waris yang dilaksanakan di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Senin (5/9).
Penyerahan santunan jaminan kematian dilakukan secara simbolis oleh sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pasangkayu Rahmat K Turusi, S.Sos, M.Si, yang didampingi staf Khusus Bupati Annas dan Muh Asrul Arif (kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu) kepada ahli waris.
Dengan peserta atas nama Sultiani yang meninggal akibat sakit, santunan Jaminan Kematian (JK) Rp 42.000.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 7.293.605, sehingga total santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp 49.293.605.
Selain itu diserahkan pula secara simbolis total santunan Klaim yang telah dilakukan oleh BPJS ketenagakerjaan Pasangkayu sepanjang tahun 2022 sampai dengan bulan Agustus kepada Setda Kabupaten Pasangkayu sebesar Rp 25.625.849.040 (dua puluh lima miliar enam ratus dua puluh lima juta delapan ratus empat puluh sembilan ribu empat puluh rupiah).
Rahmat mengatakan, bahwa hal ini tentunya sangat bermanfaat sekali bagi ahli waris terlebih nilai santunan yang di berikan sangat besar jika dibandingkan dengan iuran yang harus dibayar oleh peserta tiap bulannya.
“Saya berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Pasangkayu agar lebih massif lagi mensosialisasikan program yang mulia ini kepada masyarakat pekerja di Pasangkayu terlebih sektor informal karena saya yakin belum semua masyarakat mengetahuinya,” tandasnya.
Asrul juga menghimbau kepada masyarakat utamanya para pekerja, baik sektor formal maupun informal agar dapat ikut serta menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
“Terlebih dengan banyaknya manfaat yang didapatkan dari keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan, jadi diharapkan para tenaga kerja bisa sadar untuk kesejahteraan dirinya sendiri dengan keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.
Laporan: Hendi Rusli/****