photo: Ilustrasi Penganiyaan(net)
BANNIQ.Id, Pasangkayu— Informasi dugaan oknum Polisi melakukan tindak kekerasan penganiayaan terhadap Satria Ade Putra seorang pemuda yang beralamatkan kompleks pasar tikke Dusun Mekar, Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.
Hal tersebut terungkap berdasarkan surat tanda penerimaan laporan Polisi dengan nomor : LP / 03 / VI / 2023 / SIPROPAM, tanggal 09 Juni 2023.
Yang bersangkutan keberatan dan secara resmi membuat laporan Polisi ke pihak Polres Pasangkayu tentang peristiwa atau perkara pelanggaran berupa pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi dengan inisial BD yang saat ini bertugas dijajaran Polres Pasangkayu, Jum’at (09/06).
Surat laporan ini diterbitkan dan ditandatangani oleh Bripka Mirzan Muannaz, setelah korban melaporkan tindakan dialaminya.|tim
Menyimpulkan dari Informasi yang dihimpun bahwa kejadian dugaan tindakan kekerasan terjadi pada hari Kamis malam sekitar pukul 23.00 WITA Tanggal 08 Juni 2023.
Sangat bagus