Jumat, Oktober 4, 2024

Bupati Lombok Utara, Institut Kapal Perempuan dan LPSDM Kolaborasi Massifkan Pelaksanaan Program Inklusi

- Advertisement -
Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Tehnis Dinsos PP dan PA, DP2KBPMD, Dukcapil Kabupaten Lombok Utara(photo:ykpm)

BANNIQ.Id. Lombok Utara. Menyadari pentingnya pelibatan seluruh anggota masyarakat dalam pengambikan kebijakan, menghargai hak semua orang serta mengedepankan kesetaraan tanpa diskriminatif dalam penyusunan satu kebijakan khususnya di tingkat Pemerintahan desa, sebagai implementasi dari program inklusi, Pemkab Lombok utara, Institut Kapal Peremluan dan Lembaga Pengembangan Sumberdaya Mitra (LPSDM) Nusa Tenggara Barat (NTB) Pada hari ini, Rabu 28 Desember 2022 di aula Pemkab Lombok Utara telah melalukan  penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)  Program INKLUSI fase pertama yaitu tahun 2023-2025 dan akan dilanjutkan pada fase kedua yang akan berakhir pada tahun 2028.

Atas terbangunnya kerjasama melalui MOU ini, Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, S.H menyambut baik Kerjasama ini dan secara khusus menindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 3 Organisasi Perangkat Daerah (Dinas) terkait yaitu Dinas Soisal Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas P2KB dan Pemdes serta Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil.

” Pemerintah Kabupaten Lombok Utara sudah mengenal KAPAL Perempuan dan LPSDM sebagai mitra yang melakukan pemberdayaan perempuan dan kepemimpinan perempuan akar rumput terutama di desa pesisir dan pegunungan yang sebagian besar sulit terjangkau,” jelas Djohan.

Disebut Djohan, Kerjasama strategis ini  untuk mendukung percepatan pencapaian SDGs, implementasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) serta program-program yang sesuai dengan prioritas daerah.

Sementara, Misiyah direktur Institut KAPAL Perempuan berharap “Kolaborasi tiga lembaga tersebut  dapat memastikan penanganan 6 isu prioritas INKLUSI KAPAL Perempuan-LPSDM yaitu membuka akses perempuan, disabilitas dan kelompok marginal terhadap hak atas identitas hukum, jaminan sosial, penghapusan kekerasan khususnya kekerasan seksual sesuai dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), penghapusan perkawinan anak, pemulihan ekonomi paska pandemi dan meningkatkan partisipasi dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga >>   PMI Mateng Gelar Workshop Pembina PMR untuk Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan

” Kita melakukan pemberdayaan perempuan melalui Sekolah Perempuan, mengembangkan media edukasi melalui Radio Nina Bayan, Pos Pengaduan isu-isu GEDSI (Gender Equality, Disability and Social Inclusion), serta pengembangan ekonomi perempuan yang resposif gender,” beber Misiyah.

Sistim kolaborasi dalam melaksanakan Program INKLUSI  juga disahuti Direktur LPSDM Ririn Hayudiani. Kata Dia, Kolaborasi ini menjadi strategi untuk saling membantu sesuai dengan tanggung jawab dan peran masing-masing antara pemerintah, masyarakat sipil dan penerima manfaat pembangunan.

Pemerintah melakukan pemenuhan hak yang tepat sasaran, sementara masyarakat aktif memantau dan mengawal agar hasil pembangunan dapat dinikmati oleh semua dan prosesnya melibatkan partisipasi semua sesuai dengan prinsip pembangunan inklusif dan prinsip SDGs .

“Tak seorangpun boleh ditinggalkan,  Harapan kedepan sebagai program jangka panjang, Kabupaten Lombok Utara ini dapat memastikan perspektif GEDSI dalam proses perencanaan pembangunan, pelaksanaan, kebijakan, anggaran dan pemantauan pembangunan dan menjaga keberlanjutannya.,” tuturnya.

Ririn menambahkan, pengembangan program INKLUSI ini merupakan implementasi dari program Kerjasama antara pemerintah Indonesia yang dikoordinasikan oleh Bappenas dan pemerintah Australia dibawah Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT). Tujuan program INKLUSI ini adalah mendorong agar lebih banyak kelompok yang terpinggirkan dilibatkan dan berpartisipasi serta menikmati manfaat dari pembangunan di bidang sosial-budaya, ekonomi, dan politik di Indonesia.|***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: