Jumat, Oktober 4, 2024

Cegah Pungutan liar di Sekolah, Tim Saber Pungli Sulbar Gelar Sosialisasi di SMK 1 Mamuju

- Advertisement -
Puluhan Kasek SMK se Kabupaten Mamuju saat mengikuto Sosialisasi Pencegahan Parktik Pungli, di SMK 1 Mamuju(photo:Banniq.id)

BANNIQ.Id.Mamuju. Upaya pencegahan terjadinya Pungutun Liar (Pungli) di Lingkungan Sekolah, terus dilaksanakan oleh Tim Saber Pungli Provinsi Sulbar. Seperti halnya yang dilaksanakan pada hari selasa, 23 Agustus di SMK Negeri 1 Mamuju, yang dihadiri oleh Anggota Tim Saber PungliĀ  Sulbar Asis Djaba yang juga sebagai Auditor Madya Inspektorat Sulbar danĀ  Kombes Pol Zainudin Agus Binarto, S.IK,. MH, Auditor II Itwada Polda Sulbar, Ketua Komite SMK 1 Mamuju,Mustafa Kampil dan puluhan kepalah Sekolah SMK se kabupaten Mamuju.

Kombes Pol Zainuddin menyampaikan, sosialisasi oleh tim saber pungli merupakan kegiatan yang terus dilaksanakan untuk mencegah terjadinya pungutan liar baik di sekolah maupun di lembaga lainnya. Untuk kinerja saber pungli provinsi Sulbar selama ini kata Zainuddin, beberapa kasus pungli yang diadukan masyarakat sudah ditindak lanjuti dan bahkan sudah ada yang sampai pada proses hukum.

” Kegiatan ini sebagai meningkatkan upaya pencegahan terhadap pungutan liar, selama ini kita terhadap laporan masyarakat terkait pungli, sebagai besar sudah diberikan tindakan baik oleh instansi terkait, maupun tidakan hukum bahkan sampai ke pengadilan,” ujarnya.

Dijelaskan, mengingat cakupan pungli yang lebih luas dari korupsi,karena pungli bukan saja pejabat negara dan keuangan negara, tetapi masyarakat umum dan uang masyarakat yang dapatĀ Ā  menjadi obyek dari pungli ini, olehnya sambung zainuddin, Saber pungli merupkan jembatan bagi masyarakat untuk secara bersama-sama dalam memberantas terjadinya praktik pungli di Sulbar.

Kemudian terhadap adanya oknum LSM yang kerap mendatangi sekolah-sekolah,dengan urusan yang tak jelas  Ia berharap pihak sekolah menyampaikan ke tim saber pungli siapa Oknum LSM tersebut, pihaknya kata Zainuddin akan menegur oknum LSM bersangkutan bila tidak ada tujuan jelas untuk mendatangi sekolah.

” kami meminta ke pihak sekolah bila ada oknum LSM dengan tujuan tidak jelas mendatangi sekolah apalgi mengganghu proses belajar mengajar, untuk menyampaikannke tim saber pungli, kita akan memberikan teguran bila melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan tugasnya,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Tim Saber Pungli,Asis Djaba juga mengegaskan pentingnya upaya pencegahan terhadap terjadinya pungli di sekolah maupun  di lembaga lain, yang pada  intinya  memimalkan hal -hal yamg tidak mungkin dilakukan karena bertentangan dengan aturan.

” Kegiatan ini sebagai upaya untuk meminimalkan hal-hal yang tidak mungkin dilakukan seperti pungli, agar proses belajar mengajar berjalan dengan baik dan sekolah-sekolah kita di sulbar dapat juga setara dengan sekolah di Provinsi lain,”ucapnya.

Kemudian terkait bila terjadi aduan masyarakat tentang terjadinya pungli, kata Azis Sekertariat tim saber pungli sulbar telah memberi layanan aduan via telfon.

” Jadi jika ada aduan dari masyarakat ada nomor telfon yang bisa dibubungi di zekertatiat tim Saber pungli, dan lebih jauh dari itu tim akan turun langsung untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu Kasek SMK 1 Mamuju,Makhmudi berharap dengan adanya sosialisasi Saber pungli di sekokahnya, akan menjadi media komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pembiayaan yang tidak menjadi bahagian yang dibiayai dari dana BOS.

“Kami berterima kasih atas dilaksanakannya kegiatan ini, karena kegiatan ini bisa menjadi  media komunikasi antara pihak sekokah dengan orang tua siswa terhadap pembiayaan yang tidak menjadi tanggungan dana BOS, misalnya seperti transfort siswa PSG ke lokasi  yang tidak ada dalam bos, ini dapat kita komunikasikan dengan ortu siswa melalui komite sekolah,” jelasnya.

Lebih jauh Makhmudi berharap pihak Disdikbud sulbar ke depan dapat memfasilitasi penyusunan satu regulasi atau payung hukum, sebagai  pegangan sekolah dalam pembiayan yang tidak dalam tanggungan dana BOS.

” Lima tahun lalu sewaktu pertemuan kami dengan Disdikbud,  masih pak Arifuddin Toppo kadis waktu itu, ada kejaksaan juga dewan pendidikan kami mengusulkan agar Disdikbud menyusun regulasi sebagai payung hukum terhadap pembiayaan di sekolah yang tidak diabiyai bos, namun sampai saat ini belum terealisai, kami berharap ke depan ada regulasi sebagai pegangan pihak sekolah, untuk pembiayaan tersebut sehingga tidak masuk dalam   kategori pungutan liar,” pungkasnya.***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: