BANNIQ.Id. Mamuju — Memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, BPKPD Sulbar melalui Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan menggelar Rapat Persiapan Sidang Penyelesaian Kerugian Daerah, Rabu 16 Juli 2025.
Langkah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) juga selaras dengan visi-misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM), yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi kelengkapan dokumen atas sejumlah kasus kerugian daerah yang telah dilimpahkan ke Sekretariat Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD). Kegiatan ini juga bertujuan untuk mematangkan kesiapan sidang secara administratif maupun substantif.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Muhammad, didampingi Kasubid Akuntansi Keuangan dan Tuntutan Ganti Rugi, Indah Mustika Sari, serta Kasubid Akuntansi Barang Milik Daerah (BMD), Sri Rezki Gani, bersama seluruh staf Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar dan Inspektorat Daerah Sulbar, sebagai unsur penting dalam pelaksanaan proses penegakan dan penyelesaian kerugian daerah secara menyeluruh dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan bagian dari upaya serius Pemprov Sulbar dalam membangun sistem pertanggungjawaban keuangan daerah yang lebih tertib dan profesional.
“Persiapan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menyelesaikan setiap permasalahan keuangan daerah secara tuntas dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas,” ujarnya.
Melalui proses yang transparan dan kolaboratif ini, BPKPD Sulbar berharap agar setiap kasus kerugian daerah dapat ditangani secara adil dan tepat, serta menjadi bagian dari pembelajaran untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah ke depan.***