BANNIQ.Id. Mamuju. Kajati Sulbar Dr.A. Darmawangsa,SH;MH yang mendapat tugas baru di Kejagung sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHEKSI) dan Jabatan Kajati Sulbar, Dijabat Oleh Sukarman Sumarinton, SH;MH.sebelumnya sebagai Wakajati Bengkulu, dan hari ini Sertijab di Kejagung.
Atas jabatan baru yang dimanahkan kepadanya dan sebagai Mantan Kajati Sulbar A.Darmawangsa berharap penegakan hukum di Lingkup Kejati Sulbar semakin baik di bawah Kepemimpinan Kajati Baru.
” Saya dan keluarga berterima kasih atas dukungan semua pihak, termasuk kawan-kawan pers selama saya dimanahkan sebagai Kajati di Sulbar, tentu kita tidak bisa memenuhi harapan semua dalam rangka pelaksanaan fungsi penegakan hukum kita dan semua tim penyidik sudah optimal untuk menjalankan fungsi tersebut, namun pasti masih ada yang belum bisa kita tuntaskan ini disebabakan oleh SDM kita yang masih minim juga terkait prinsip kehati-hatian dalam melakuakn lidik dan sidik,” Jelas A.Darmawangsa, Senin(14/7/25).
Terhadap proses penanganan kasus sebagai indikator Kinerja A.Darmawangsa berharap di Bawah kepemimpinan Kajati Baru Kinerja Kejati Sulbar akan berjalan lebih baik.
” Saya berharap pejabat kajati setelah saya akan lebih baik dalam peningkatan kinerja yang terkait proses penegakan hukum di Lingkup Kejati Sulbar,” Pungkasnya.
Berdasarakan Penelusuran Banniq.Id terkait jejak penagangan kasus di Kejati Subar di Bawah Kepemimpinan Kajati A.Darmawangsa, telah berhasil mengungkap beberapa kasus dan menetapkan tersangka, yakni Kasus Dugaan Manipulasi Data Fasilitasi Kredit Kupedes BRI di Polman, dan Kasus Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar Cabang Polewali melalui Program Kredit Investasi. Kemudian kasus dugaan korupsi yang masih sempat ditangani sebelum Dirinya Dipindah ke Kejagung antra lain, Kasus Ganti RUgi tanah pasar Rakyat di Mamasa dalam Proses Sidik, Kasus Dugaan Korupsi Perumda Majene proses sidik dan Kasus Pengadaan Bibit Proses lidik./***