Derak Sulbar Desak Bupati Majene Tolak Kelulusan Beberapa Mantan Kades yang Sudah Terlapor di Polda, Sebagai Pengurus Kopdes Merah Putih

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id.Majene. Adanya belasan mantan Kepala desa di Majene yang lolos sebagai pengurus Koperasi Merah putih, Diminta bupati majene untuk tidak menutup mata terhadap lolosnya para mantan Kades tersebut, apalagi para mantan Kades tersebut semasa kepemimpinannya masih memiliki temuan penggunaan anggaran yang belum dikembalikan.

Hal tersebut disoal NGO Dewan Rakyat (Derak) Anti Korupsi Sulbar. Melalui ketuanya, Huzaini menyayangkan pihak tim seleksi yang meloloskan para kades tersebut.

” Kami sayangkan tim seleksi mestinya mereka miliki catatan rekam jejak para mantan kades tersebut, sehingga bisa menjadi bahan untuk tidak meloloskan mereka, kita tak halangi hak orang untuk jadi pengurus,namun yang harus jadi catatan koperasi ini harus dikelola oleh orang yang berintegritas,” jelas Huzaini,via telfon,Rabu(11/6/25).

Untuk mengsterilkan Kopdes Merah Putih Majene dari oknum-oknum mantan kades yang menurut Huzaini sudah dilaporkan oleh Koalisi LSM pada tanggal 24 Oktober 2024 dan saat ini kasusnya masih bergilir Polda, dirinya berharap Bupati Majene Menolak mereka sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi yang menjadi program presiden Prabowo.

” Kami minta ketegasan bupati Majene untuk menolak kelulusan mereka para mantan kades tersebut apalagi, kami sudah melaporkannya ke Polda, bila bupati tidak tegas berarti tidak mendukung program Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Sebagai bentuk keseriusan Derak Sulbar terhadap persoalan ini sebut Huzaini, koalisi LSM akan menyurati bupati Majene.

” Sebagai bentuk keseriusan kami, dalam waktu dekat Koalisi LSM akan segera bersurat ke Bupati Majene,” pungkasnya./***

Berita Lainnya