Minggu, September 8, 2024

Diantar 10 Pimpinan Parpol Pengusung, Yaumil-Herny Resmi Mendaftar di KPU Pasangkayu

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Pasangkayu – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa-Herny resmi Agus resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu di Jl Poros Majene-Mamuju, Kecamatan Pasangkayu, Rabu (28/8/2024).

Pasangan petahana ini mendaftar di hari kedua masa pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan diantar oleh 10 pimpinan partai politik (parpol) pengusung dan pendukung pasangan ini.

Ke-10 parpol itu adalah Partai Golkar, PDIP, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, Demokrat, Hanura, PPP, dan PSI.

Selain itu, ribuan simpatisan Yaumil-Herny turut mendampingi dengan menggunakan ratusan kendaraan roda empat maupun roda dua.

Yaumil dan Herny yang kompak mengenakan pakaian putih dan hitam disambut langsung oleh Ketua KPU Pasangkayu Alkahfi R Lidda bersama jajaran komisioner KPU Pasangkayu lainnya.

Mereka pun masuk ke dalam aula KPU Pasangkayu untuk menyerahkan berkas pendaftaran didampingi para pimpinan parpol.

Setelah selesai prosesi pendaftaran, selanjutnya Yaumil memberi sambutan singkat berupa penyampaian visi dan misinya bersama Herny sebagai calon bupati/wabup Pasangkayu periode 2024-2029.

“Jika kami terpilih, program program kami saat menjabat periode sebelumnya, akan tetap kami lanjutkan,” kata Yaumil.

Ketua KPU Pasangkayu, menyampaikan setelah tahapan pendaftaran maka akan dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan berlangsung di RS dr Wahidin Sudirohusodo Makassar pada 2 September 2024.|****

Baca Juga >>   Sisakan Laga Final di Nomor WK 1000 M, Hamzih: Pj Gubernur Instruksikan Agar Masyarakat Sulbar Memberi Dukungan Moril ke Ramla Baharuddin
BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: