Diduga Lakukan KDRT, Oknum Kadis di Sulbar Dipolisikan Anak Kandung

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id.Mamuju., – Seorang oknum Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri ke Polresta Mamuju terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/87/III/2025/SPKT/Resta Mamuju/Sulbar.

Korban, yang diidentifikasi sebagai LIS, menyatakan bahwa kasus penganiayaan ini sudah berlangsung lama.

“Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa saya sudah lama. Saya laporkan di Polresta dengan nomor laporan LP/B/87/III/2025/SPKT/Resta Mamuju/Sulbar,” ungkap LIS saat ditemui wartawan di Reskrim Polresta Mamuju pada Senin (7/7/2025).

LIS menambahkan bahwa kehadirannya di Polresta Mamuju hari ini adalah untuk mendampingi adik kandungnya yang akan memberikan keterangan sebagai saksi tambahan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandung mereka.

“Kasus ini sudah mau naik penyidikan, kami sementara menunggu proses hukum yang ditangani Polresta Mamuju,” jelasnya.

Menurut LIS, dirinya telah menjadi korban penganiayaan oleh terlapor sebanyak dua kali. Penganiayaan pertama terjadi pada Desember tahun lalu, yang bahkan mengakibatkan korban harus dirawat di rumah sakit. Saat itu, LIS memutuskan untuk tidak melaporkan kejadian tersebut dengan harapan ayahnya akan menyadari kesalahannya dan kembali kepada keluarga. Penganiayaan pertama ini diduga berawal dari kecurigaan korban terhadap dugaan perselingkuhan ayahnya dengan seorang staf di kantornya, yang kemudian memicu LIS untuk membuntuti gerak-gerik sang ayah.

Penganiayaan kedua terjadi pada bulan puasa lalu. Kembali, korban memergoki ayahnya diduga berselingkuh dengan staf yang sama di kantornya. Saat korban menolak turun dari mobil ayahnya, terlapor menjadi marah dan kembali melakukan penganiayaan. Kejadian inilah yang akhirnya mendorong LIS untuk melaporkan ayah kandungnya ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan adanya laporan KDRT tersebut. Ia menyatakan bahwa sejumlah saksi kini telah diperiksa oleh penyidik Reskrim Polresta Mamuju.

“Kasus tersebut kini sudah mau naik dalam penyidikan, tunggu saja prosesnya masih bergulir di Reskrim Polresta Mamuju,” ujar Herman Basir saat dihubungi oleh awak media./tim

Berita Lainnya