Diduga Rekayasa Dokumen Kredit KI dan KMK yang Mengakibatkan Kerugian Negara Rp.28 M, Kejati Sulbar Kembali Tetapkan Satu Tersangka Oknum Pegawai Bank Sulselbar Cabang Polewali

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id. Mamuju, – Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Kredit Modal Kerja (KMK) oleh Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar. Tersangka berinisial AF, seorang analis kredit, langsung ditahan setelah penetapan tersebut pada Kamis, 10 Juli 2025.

AF diketahui berprofesi sebagai analis kredit di Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar pada tahun 2021, tepatnya saat pengajuan kredit dalam perkara ini berlangsung.

Kepala Kejati (Kajati)Sulbar, Andi Darmawangsa, dalam konferensi pers di Kejati Sulbar, menjelaskan peran AF dalam kasus ini. AF diduga berperan aktif merekayasa dokumen pengajuan kredit dari UD Fiwiwa.

“Ia membuat laporan keuangan internal (in-house) yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya serta memanipulasi nilai pendapatan agar pengajuan kredit tampak layak dan memenuhi syarat,” ungkap Andi Darmawangsa di hadapan belasan wartawan di kantor Kejati Sulbar.

Dijelaskan, AF juga diduga kuat mengumpulkan dan menyusun dokumen sebagai kelengkapan persyaratan agar pengajuan kredit disetujui, meskipun proses tersebut diduga melibatkan rekayasaAndi Darmawangsa menambahkan bahwa akibat perbuatan AF dan pihak-pihak terkait lainnya, negara dirugikan secara signifikan. Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), kerugian negara mencapai Rp28,4 miliar.

Untuk mempercepat proses penyidikan dan memastikan tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, tim penyidik Kejati Sulbar memutuskan untuk menahan tersangka AF selama 20 hari ke depan. AF kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju.

Pewarta: Irham, Editor :Asdar

Baca Juga >>  Diduga Lakukan KDRT, Oknum Kadis di Sulbar Dipolisikan Anak Kandung

Berita Lainnya