BANNIQ.Id.Mamuju. Gelinding issu yang merebak di media daring dan Media sosial tentang Kepala Desa Taan Kecamatan Tappalang yang memotong dana BLT dari 600 menjadi 300 per KK.
Menanggapi issu tersebut,Kades Taan Rahmat Kasim mengklarifikasi melalui keterangan Pers yang dibuat secara resmi dan ditandantangani bersama dengan Ketua BPD Desa Taan Kamaruddin,A.Md., Kamis, (21/5/2020).
Dalam keterangan Pers tersebut, Rahmat Kasim mengemukakan bahwa sedianya akan dilakukan Jumpa Pers untuk menjelaskan detail persoalan tersebut,namun karena Kebijakan Phisical Distancing, maka solusi dibuatlah surat keterangan Pers.
Selanjutnya terkait penyaluran dana BLT tersebut, kata Rahmat bahwa dari hasil pendataan yang telah dilakukan oleh Pemdes Taan, tercatat sebanyak 400 KK yang dinilai layak menerima bantuan tersebut, sementara anggaran tersedia hanya mampu memenuhi 182 KK, dimana setiap KK akan mendapatkan Rp.600.000.
” Untuk kuota Anggaran BLT untuk Desa Taan, sebesar Rp.1.100.261.000 X 30%, = Rp.3.30.078.300,atau setara 183 KK penerima BLT, setelah pemangkasan Rp.1.089.454.000 X 30%= Rp.326.836.200 atau setara 181.5 KK kemudian dibulatkan menjadi 182 KK,” Beber Rahmat.
Ia menambahkan, jumlah tersebut disepakati bersama BPD desa Taan meskipun masyarakat yang terdampak dan layak menerima sebanyak 400 KK.
Selanjutnya pada tanggal 20 Mei sebut Rahmat, Pemerintah desa Taan menyalurkan bantuan BLT tersebu dengan jumlah Rp.600.000/KK. Penerimaanpun dilengkapi dengan photo dan tanda serah terima.
” Mungkin berangkat dari kepedulian dan rasa ingin berbagi,penerima BLT di luar kantor desa Ta’an mereka membagi batuan tersebut dengan saudara-saudaranya yang lain,sehingga masing-masing mendapatkan Rp.300.000, sehingga atas dasar itu, pihak ketiga memberitakan dan menyebarkan di media sosial bahwa Pemdes Taan seakan-akan hanya menyalurkan Rp.300.000,” Pungkasnya.|asd