Disdukcapail Tekankan Pengtingnya Dokumen Kependudukan yang Valid dan Sah Sebagai Syarat Utama dalam Sistim Pendaftran Haji

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id. Mamuju – Mewakili Kepala Dinas Dukcapil Sulbar Muhammad Ilham Borahima, Sekretaris Dinas Dukcapil Sulbar Sri Utari sebagai narasumber pada acara Tasyakuran dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M, yang digelar Kanwil Kementerian Agama Sulbar di Aula Asrama Haji Transit Mamuju pada Selasa, 22 Juli 2025.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulbar Adnan Nota.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Dinas Dukcapil Sulbar Sri Utari membawakan materi dengan judul “Peran Strategis Dukcapil dalam Menjamin Keabsahan KTP untuk Layanan Pendaftaran Calon Jamaah Haji”.

Dalam pemaparannya, Sri Utari menekankan bahwa dokumen kependudukan yang valid dan sah adalah syarat utama dalam sistem pendaftaran haji.

Ia juga menyampaikan sejumlah hal, diantaranya capaian, beberapa kendala dan tantangan yang kerap dihadapi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Sri Utari menyatakan, Dinas Dukcapil Sulbar berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi lintas sektoral dalam rangka menjamin setiap masyarakat, khususnya masyarakat Sulbar yang akan melaksanakan ibadah haji maupun ibadah umrah benar-benar memenuhi persyaratan dokumen kependudukannya sah dan valid.

“Dengan adanya kegiatan evaluasi ini, kita dapat mengidentifikasi dan mengatasi masalah yang ada serta merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan atau penyelenggaraan ibadah haji, sehingga kita dapat memastikan bahwa semua jamaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan lancar dan nyaman,” ujarnya.

Kegiatan ini juga selaras dengan Misi Kelima Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas./***

Baca Juga >>  Diiringi Melodi musik Sayang-Sayang, Sandeq Silumba 2025 Resmi Dimulai

Berita Lainnya