
BANNIQ.Id.Majene. Disnakerda Sulbar melalui Bidang Pengawasan Tenaga Kerja menggelar Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan hukum ketenagakerjaan di Kabupaten Majene,Belum lama ini,Dibuka oleh Kadisnakerda Sulbar,H.Bahtiar dihadiri Pelaku usaha dan UMKM Se Kabupaten Majene.
Kepala bidang Pengawasan Tenaga Kerja Disnakerda Sulbar,Rury M Kamil menjelaskan pada sambutannya, bahwa Sosialisasi Penegakan hukum Ketenagakerjaan dimaksudkan agar perusahaan dapat lebih memahami dan memiliki kesadaran tentang pentingnya penegakan hukum ketenagakerjaan.
” Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan agar pihak perusahaan lebih memahami dan menyadari pentingnya penegakan hukum ketenagakerjaan,” Jelasnya.
Selain peningkatan pemahaman hukum ketenagakerjaan sosialisasi itu bertujuan pula membimbing pihak perusahaan tentang wajib lapor ketenaga kerjaan di Perusahaan.
” Kegiatan ini juga untuk membimbing pihak perusahaan tentang wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan,terutama yang terkait dengan keselamatan, kesehatan kerja (k3) di perusahaan,” pungkasnya.|asd