BANNIQ.Id.Menado. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (kadis Perkim Prov. Sulbar) H. Syaharuddin memerintahkan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Sekdis Perkim Prov. Sulbar) Amrin untuk mendampingi komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) sharing informasi terkait pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (DRPD Prov. Sulut) pada Kamis, 27 Juni 2024.
Hadir dalam kunker tersebut ketua Komisi III DPRD. Prov Sulbar Sukri dan anggota H. Damris, Darman Ardi, Sabar Budiman, H. Husain Haenur, H. Syarifuddin, Ebsan, dan Ambo Intang.
Ditemui di kantor DPRD Prov. Sulut setelah melakukan rapat Sekdis Perkim Prov. Sulbar menyampaikan bahwa ada banyak hal penting yang didiskusikan terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD.
“Hari ini kita disambut hangat oleh Kepala Bagian persidangan DPRD Prov. Sulut Jahja Paulus dan Kepala Bagian keuangan Fabiola Sumampou, kami mendiskusikan berbagai aspek penting dalam penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban APBD, termasuk mekanisme pengawasan, transparansi anggaran, serta upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah” Ucap Amrin.
Ditambahkan, dengan sharing bersama DPRD Prov. Sulut dapat membawa Sulawesi Barat lebih baik dalam hal pertanggungjawaban APBD terutama bagi kami Perangkat Daerah.|***