DKP Mateng Launching Kampung Budidaya Ikan Nila

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id. Mateng. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melaksanakan Launching Kampung Nila di Desa Salupangkang IV Kecamatan Topoyo,Jum’at (23/05/2025).

Launching ini dihadiri langsung Bupati Mamuju Tengah H. Arsal Aras, Ketua DPRD Mateng, Hj. Nirmala Sari Aras, Kadis Perikanan, H. Bahri Hamzah. Kadis Pertanian, H. Amrullah. Ibu Ketua TP. PKK Mateng dan Ibu Wakil Bupati Mateng, Camat Topoyo Masri, Kapolsek Topoyo, Babinsa Salupangkang IV, dan Ketua Kelompok Kampung Budidaya Ikan Nila Di Desa Salupangkang IV, serta tamu lainnya.

Bahri Hamzah menyampaikan, Dengan Launching Kampung Budidaya Ikan Nila Di Desa Salupangkang IV ini bisah membantu perekonomian masyarakat kedepannya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah salah satu program untuk mendukung 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Mateng. Launching ini juga di dasari dengan peraturan Bupati Nomor 203 Tahun 2024 Tentang penetapan kampung budidaya ikan nila.

Bahri berpesan untuk pembudidaya ikan nila ini, bisah meningkatkan aktivitas nya agar apa yang di harapkan kedepan bisah lebih meningkat lagi. Pesan Kadis Perikanan H. Bahri Hamzah.

Kades Salupangkang IV. Muhammad Arif dalam sambutannya sekaligus mengucapkan “Selamat Datang Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Dalam Kegiatan Launching Kampung Budidaya Ikan Nila. Juga menegaskan dengan di Launching Kampung Budidaya Ikan Nila ini kedepan bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat dan dapat menambah hasil prekonomian.

Ia Kades berharap dukungan agar kedepan ikan nila yang di hasilkan Desa Salupangkang IV menjadi Inovasi dan dikenal di seluruh Indonesia.

Ditempat yang sama, Bupati Arsal Aras memberikan apresiasi terhadap Salupangkang IV, kedepannya untuk lebih mengembangkan budidaya ikan nila secara berkelanjutan jangan hanya sampai disini, karena Desa Salupangkang IV kondisi alam sangat mendukung dalam pengembangan Budidaya Ikan Nila.

Baca Juga >>  Gubernur Suhardi Duka Hadiri Rakernis Ketransmigrasian Nasional

“Dengan demikian Pemerintah menetapkan Desa Salupangkang IV sebagai kampung budidaya ikan nila yang harus kita kembangkan apalagi sudah memiliki 58 titik kolam,” ujarnya.

Ia berharap, dengan ditetapkannya Salupangkang IV sebagai kampung budidaya ikan nila, hal ini dapat meningkatkan hasil perekonomian masyarakat yang lebih baik.

Lebih lanjut kata Arsal, “Kita sangat berharap, kedepannya ikan nila Salupangkang IV bisa menjadi penopang pangan kita di Mateng dan bahkan ke seluruh wilayah Indonesia,” katanya.

“Pada intinya adalah yang di utamakan berkolaborasi baik dengan Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa, terutama Kelompok Pembudidaya Ikan Nila agar mampu memperluas Pemasaran,” pungkas Arsal./***

Berita Lainnya