BANNIQ.Id.Sulbar. Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan pemerintah pusat untuk membangun dan membenahi Sarana dan Prasarana Gedung Sekolah SMA dan SMK sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi, tahun ini Pemprov Sulbar melalui Disdikbud mendapatkan anggaran DAK Rp 200 Miliar lebih, dan pengelolaannya dilaksanakan berdasarkan Sistim Swakelola tive I dan IV.
Untuk Tahun Anggaran (TA) 2003 Pemerintah Pusat melalui Kemendikbud Ristek kembali akan mengalokasikan anggaran DAK Sulbar dengan Estimasi Anggaran sebesar Rp.271 miliar.
“Tahun anggaran 2023 Sulbar kembali akan mendapatkan suntikan DAK sekira Rp 271 miliar, dengan perincian Rp 218 miliar untuk SMK dan Rp. 53 miliar untuk SMA,” jelas Wakil ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Hatta Kainang,SH pada Jumat( 28/10).
Untuk pengelolaan DAK baik yang sudah berjalan di 2022 maupun untuk TA 2023 nanti, Hatta menyebut Komisi IV akan melakukan evaluasi pelaksanaan DAK.
” Akhir tahun ini kami akan melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan DAK di Provinsi Sulbar, dan kami juga berharap Dewan Pendidikan juga mengeluarkan rekomendasi,” harap politisi Partai Nasdem Sulbar ini.
Merespon kisaran anggaran DAK bidang Pendidikan Sulbar untuk TA 202, Kabid SMK Disdikbud Sulbar,Muh.Irham,SE membenarkan meskipun nominalnya tidak sama dengan yang disebut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, namun menurutnya memang masih bisa bertambah.
” Semntara info di kami masih Rp 103 miliar untuk SMK, tapi memang ada beberapa jalur yg kami coba tempuh untuk menambah namun info secara resmi belum ada jika ada penambahan,” tulis Irham via chat Waatshaap,Sabtu(29/10).
Terpisah, Kabid SMA Faesal,S.Pd.M.Pd juga membenarkan estimasi anggaran DAK Sulbar untuk SMA sebesar Rp.53 miliar, namun menurut mantan Kasek SMA 1 Polewali ini belum final, karena belum tertuang di RKA.
” Benar nominalnya demikian, tapi belum final menunggu finalisasi RKA, Setelah RKA kemudian masuk postur APBD dan ditegaskan dengan SK.Gubernur,” jelas Faezal.
Kemudian untuk pengelolaannya, yang lazimnya dilaksanakan berdasarkan Sistim Swakelola maupun lelang dengan metode kontraktual, faezal menyebut akan tentukan setelah ada finalisasi, dan bila berdasar hasil evaluasi sistim swakelola lebih baik dari lelang.
” Belum ditentukan sistim pelaksanaannya, nanti finalisasi baru ditentukan, namun jika kita meliha Hasil evaluasi, lebih baik swakelola dari lelang,” pungkasnya.|***