Jumat, Oktober 4, 2024

DPP Demokrat Resmi Rekomendasikan AST-ARB untuk Pilkada Majene

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Jakarta, – Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor:51/SK/DPP-PD/VII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Majene.

Surat Keputusan ini dikeluarkan pada tanggal 20 Juli 2014 di Jakarta yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekjen, Teuku Rifky Harsya.

Surat Keputusan ini memberikan persetujuan kepada pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele – Andi Ritamariani Basharu (AST-ARB) untuk maju pada Pilkada Majene 2024.

Diketahui, sebelumnya pada tanggal 16 Juli 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) juga secara resmi telah mengeluarkan Surat Keputusan untuk mengusung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele -Andi Rita Mariani Basharu (AST-ARB).

“Ini adalah rekomendasi kedua yang kami terima, sebelumnya DPP PAN juga sudah mengelurkan SK,” kata Andi Achmad Syukri.

Pihaknya mengaku saat ini telah mengantongi 2 rekomedasi partai dengan total 9 kursi yakni Demokrat 6 kuris dan PAN 3 Kursi.

“Kami juga masih menunggu rekomendasi dari beberapa partai yang lain,” demikian singkat Andi Achmad Syukri.|***

Baca Juga >>   Serius Tangani Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Mamuju Kembali Periksa Kapus Ranga-Ranga
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: