DPRD Terima Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Majene TA 2024

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id. Majene, Rapat Paripurna DPRD Majene yang membahas Pelaksanaan APBD TA 2024 menyepakati dan menerima Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Tahun Anggaran tersebut,jumat 11 Juli 2025.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Majene, Dr. H. Andi Achmad Syukri, S.E., M.M., Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Rita Mariani, M.Pd., Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, Bapak H. Ardiansyah, S.STP., perwakilan Dandim 1401/Majene, Kapolres Majene, Kejari Majene, dan para pejabat pemerintahan lainnya, berjalan dengan lancar dan tertib.

Agenda rapat meliputi pembahasan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban APBD 2024, pengambilan keputusan bersama, dan penyampaian pendapat akhir Bupati Majene. Setelah proses tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bukti persetujuan bersama.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Majene juga menyerahkan naskah Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), perubahan prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (PAS) Tahun Anggaran 2025. Beliau memberikan penjelasan rinci mengenai naskah tersebut kepada seluruh anggota DPRD.

“Kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Majene dan DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Majene, Dr. H. Andi Achmad Syukri, S.E., M.M.

AST juga berharap dengan persetujuan APBD 2024 dan langkah awal pembahasan perubahan anggaran 2025 ini, pembangunan di Kabupaten Majene akan terus berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Majene akan terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya./***

Baca Juga >>  Bapperida Sulbar Laporkan Capaian Pengentasan Kemiskinan Semester I Tahun 2025

Berita Lainnya