BANNIQ.Id. Mamuju.Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Kadis Perkim Prov. Sulbar) H. Syaharuddin melakukan Percepatan Pegadaan Tanah Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Provinsi Sulawesi Barat dengan mengundang Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Resensi Institute pada Selasa 2 April 2024.
Kadis Perkim Prov. Sulbar menyampaikan bahwa Lembaga tersebut akan ambil bagian dalam tahapan pengadaan tanah pembangunan Lapas dalam hal studi kelayakan.
“Setelah lebaran kami akan berkontrak dengan Resensi Institute untuk segera melakukan studi kelayakan terhadap lahan rencana pembangunan lapas yang ada di lingkungan Katapi kelurahan Bebanga kecamatan Kalukku seluas 8 hektar” kata Syahar ditemui di ruang kerjanya.
Studi Kelayakan pengadaan tanah tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari yang didalamnya akan dilakukan seminar pendahuluan sampai pada seminar hasil.
Studi Kelayakan dilakukan untuk mengetahui kelayakan suatu bidang tanah atau lahan yang dipilih dan seberapa cocok lahan tersebut untuk membangun sebuah fasilitas kepentingan umum.
“hasi dari studi kelayakan nantinya akan dimasukkan ke dalam Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah yang disingkat DPPT dan selanjutnya akan dipedomani untuk dilakakukan penilaian tanah oleh Appraisal” ujar Syahar.
Seperti yang yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa pengadaan tanah pembangunan Lapas tersebut adalah permintaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat.|***