Habsi Wahid Pimpin Rapat Panja Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id. Mamuju. Guna memaksimalkan pembahasan rancanga perubahn Perda tentang Perusahaan umum Daerah Provinsi Sulbar untuk ditetapkan menkadi Perda pada tahun anggaran 2025 ini, .Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi, Kamis (18/9/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Panja, H. Habsi Wahid, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Panja. Turut hadir Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Dr. Musra Awaluddin, beserta para pejabat fungsional Sekretariat DPRD Sulbar dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Habsi Wahid dalam arahannya mengatakan, Perubahan Perda tersebut penting dilakukan pembahasan secara Maraton karena sebntar lagi akan memasuki triwulan IiI kinerja DPRD Sulbar apakah lagi kata habsi Randerda Perubahan tersebut masih akan melibatkan pihak2 di luar DPRD Sulbar seperti tokoh masyarakat dan Akademisi.

Untuk dirinya berharap anggota panja dapat lebih serius untuk percepatan pembahasan tersebut./*

Baca Juga >>  Ketua DPRD Sulbar Hadiri Acara Pemberian Remisi Kemerdekaan RI ke 80 Tahun di Rutan Mamuju

Berita Lainnya