HUKUM DAN KRIMINAL
Beranda » Hari Ini Tim Penyidik Kejati Sulbar Kembali Periksa 5 Orang Saksi Kasus Alih Fungsi Hutan Lindung di Tadui

Hari Ini Tim Penyidik Kejati Sulbar Kembali Periksa 5 Orang Saksi Kasus Alih Fungsi Hutan Lindung di Tadui

BANNIQ.Id.Sulbar. Tim penyidik Kejati Sulbar, hari ini senin (1/8) kembali meneriksa lima orang saksi pada perkara Alih fungsi hutan Lindung di Desa Tadui kecamatan Mamuju.

”  Pemeriksaan saksi kasus SPBU Desa Tadui masih berlangsung saat ini,” kata Aspidsus Kejati Sulbar,Feri Mupahir,SH;MH.
Via pesan Waatshap, senin(8/1).

Kapolresta Mamuju Ultimatum Aktivitas Tambang Ilegal di Kalumpang, Merusak Ekosistim dan Mencemari Lingkungan

Kelima orang saksi yang diperiksa saat  ini sebut Feri Semua pejabat dari BPN Mamuju.

” Hari ini kita periksa ada 5 orang saksi semua orang BPN Mamuju,” jelas Feri.

Mantan Bendahara Perumda Aneka Usaha Majene Ditetapkan Sebagai Tersangka

Terkait kemungkinan akan adanya tersangka baru, feri mengatakan belum bisa memastikan karena sementara proses pemeriksaan.|asmad

Kapolresta Mamuju Pimpim Kegiatan Pemusnahan Ribuan Botol BB Miras Hasil Operasi Pekat Marano 2026
× Advertisement
× Advertisement