BANNIQ.Id.Sulbar. Sesuai kewenangannya sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Bapemperda berperan dalam pembahasan Ranperda baik yang diusulkan oleh Pemprov maupun Ranperda Inisiatif DPRD, yang diharapkan proses dari Ranperda itu akan menghasilkan Perda yang memenuhi aspek Kualitatif maupun Kuantitatif.
Untuk maksud tersebut, Bapemperda Sulbar yang diketuai H.Syahrir Hamdani Berkunjung ke DPRD Gorontalo untuk melakukan kegiatan komparasi pengalaman dalam penyusunan Ranperda. Kemudian dipilihnya Provinsi Gorontalo kata Syahrir karena Antara provinsi Gorontalo dan Sulbar hampir setara karena sama-sama daerah Pemekaran, meskipun Provinsi Gorontalo lebih dulu disahkan sebagai DOB.
” Kita pilih DPRD Provinsi Gorontalo karena, karena antara Provinsi Gorontalo dan Sulbar hampir setaralah dari aspek pengalaman karena sama-sama provinsi Pemekaran, ada yang lebih baik seperti DPRD Jatim tapi untuk saat ini kita Belajar ke DPRD Gorontalo, untuk ke depan kita agendakan ke DPRD Provinsi Lain seperti Jatim,” Ujar H.Syharir sebelum bertolak ke Gorontalo, Selasa(1/12/2020).
Penyusunan Ranperda menjadi Perda sebut Syahrir, seperti informasi yang akan digali di Bapemperda DPRD Gorontalo untuk menjadi rujukan di Sulbar sebagai Panduan Pemprov dan DPRD dalam membuat kebijakan.
” Kita ingin mendapatkan informasi dari sana(DPRD) Gorontalo sejauh mana penyusunan Ranperda baik secara kualitatif maupun Kuantitatif, juga kita ingin ketahui sejauh mana Perda tersebut menjadi Panduan pemerintah dalam membuat kebijakan,” Imbunya.
Lebih jauh Politisi Gerindra ini menjelaskan, selain sebagai panduan pemerintah dalam menyusun program dan kebijakan, Perda juga diharapkan berkontribusi terhadap pengembangan sosial kemasyarakatan termasuk untuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
” Selain sebagai Panduan pemerintah dalam menyusun kebijakan, Perda Juga diharapkan berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi, sosial, dan Budaya masyarakat termasuk untuk peningkatan IPM,” Pungkasnya.|asd