BANNIQ.Id. MAMUJU – Politisi Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) Hatta Kainang sebaiknya gaji PTT tetap dimuat dalam APBD 2024.
“Menurut Hatta Kainang bahwa hal ini sudah termuat dalam surat edaran Menpan-RB Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 perihal Status dan Kedudukan eks THK-2 dan Non-ASN.
“Surat edaran ini ditandatangani oleh Menpan-RB Abdullah Azwar Anas tertanggal 25 Juli 2023. Terkait hal ini kami meminta Pemprov Sulbar untuk tetap menganggarkan gaji PTT dalam APBD 2024 sehingga wacana perubahan atau memberhentikan PTT sudah tidak relevan,” Ungkap Hatta Kainang dalam keterangan tertulis, Senin, 31 Juli 2023.
Lewat surat edaran itu, tenaga honorer Pemprov Sulbar diharap tidak resah lagi.
“Kita berkewajiban mengawal anggaran gaji PTT dalam APBD 2024 Sulbar untuk tetap dianggarkan. Inilah keputusan bijak dari pemerintah pusat dalam melindungi nasib PTT di daerah,” Ungkap Politisi Partai Nasdem yang akan mencalonkan diri sebagai Anggota DPD perwakilan Sulbar ini.|***