Jumat, Oktober 4, 2024

Jadi Irup Peringatan HBA ke 63 Tahun, Kajati Sulbar Sampaikan Amanat Jaksa Agung RI

- Advertisement -

Penyematan Pin Penghargaan Satyalencana Pengabdian oleh Kajati Sulbar,Drs.Muh.Naim,SH;MH kepada tiga Orang Pegawai Kejati Sulbar(Photo: Banniq)

BANNIQ.Id.Sulbar. Puncak Hari Bakti Adyaksa (HBA) yang ke 63 tahun 2023 diperingati hari ini, Sabtu 22 Juli 2023 di halam Kantor Kejati Sulbar melalui Upacara Bendera, dan bertindak Inspektur Upacara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar Drs.H.Muh.Naim,SH;MH. dihadiri Wakajati, Dicky Rahmat Rahardjo,SH;MH, Kajari Mamuju, Subekhan,SH;MH dan seluruh Pejabat Strukural Kejati Sulbar.

Drs.H.Muh.Naim yang membacakan amanat sergam Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menyampaikan beberapa poin-poin pesan untuk seluruh jajaran Adyaksa di Seluruh Indonesia. Naim menyampaikan, Sebagai unsur pemerintah di bidang penegakan hukum, Kejaksaan harus dapat menyambut baik momentum HBA dengan tetap berkomitmen melakasankan penegakan hukum yang tegas dan humanis sehingga dapat memberikan kontribusi yang baik dalam menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan dalampembangunan nasional.

Kajati Sulbar Drs.H.Muh.Naim,SH;MH saat Menjadi Irup Peringatan HBA ke 63 tahun(Photo: Banniq.id)

Dukungan Kejaksaan dalam pelaksanaan pembangunan ini lanjut Naim, secara tersurat diatur dalam Pasal
30B huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa bidang intelijen berwenang
untuk menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan. telah kita torehkan.
Dijelaskan, Penegakan hukum memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta melibatkan banyak hal’, karena proses penegakan hukum merupakan usaha yang dilakukan oleh aparatur negara dalam mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum menjadi kenyataan, serta proses upaya tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata menjadi pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalamkehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Jajaran Adyaksa Kejati Sulbar Saat mengikuti Upacara Peringatan Puncak HBA ke 63 tahun di halaman Kejati Sulbar(photo:Banniq.id)

” Segenap insan Adhyaksa se-Tanah Air, Penegakan hukum yang tegas hanya dapat
dilakukan ketika tangan-tangan kita bersih dan tidak tersandera dengan berbagai konflik kepentingan.
Tanpa pikiran dan hati yang bebas dari belenggu kepentingan, penegakan hukum hanya akan
dilakukan secara tebang pilih berdasarkan kepentingan mana yang diwakilinya dan akan
terbebani dalam pengambilan keputusan secara objektif,” kata Naim menegaskan Amanat Jaksa Agung.

Untuk itu lanjut Naim, Jaksa Agung menekankan agar dalam pelaksanaan penegakan hukum harus menghindari hal-hal di luar teknis perkara yang berkaitan dengan konflik kepentingan Maka dari itu, saya tekankan agar dalam bekerjapun akan terasa nyaman kafena dilakukan tanpa beban.

pada puncak Peringata HBA ke 63 tahun ini pula, Kajati Drs.H.Muh.Naim,SH;MH juga menyematkan penghargaan satya lencana pengabdian kepada tiga orang pejabat Kejati Sulbar yakni: Andri Yuliana
Abdul Bahtiar dan Muh. Faisal Azm.I***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: