BANNIQ.Id.- Mamuju – Pentingnya pengaplikasian di lingkungan kerja masing-masing tentang informasi zakat lewat para penyuluh-penyuluh agama untuk diteruskan kepada masyarakat muslim yang ada di Sulawesi Barat.
Dalam sambutan Kakanwil Kemenag Sulbar, DR. HM.Muflih, B. FAttah mengatakan, bahwa zakat merupakan salah satu ibadah dalam agama Islam untuk mensejahterakan umat agar umat Islam tidak terlilit dalam kefakiran.
” Kaadal faqru an yakuuna kufran yang artinya kemiskinan itu mendekatkan kepada kekufuran. ini adalah salah satu hadits yang dibacakan Kakanwil Kemenag Sulbar saat membawakan sambutan di kegiatan Bimas Islam dalam rangka Peningkatan Literasi bagi Penyuluh Agama Islam di Kabupaten Mamuju,” jelas Muflih sebagaimana dikutip dari Portal Insiden Com Selasa( 2/11/ 2021)
Ditambahkan, Pengelolaan zakat ini sudah terlaksana dengan baik dan harus lebih dimaksimalkan. Untuk itu, umat muslim yang belum paham diberikan pemahaman, karena ada hak yang orang lain yang harus dikeluarkan.
“Ini adalah tanggung jawab bersama sebagai ASN Kementerian Agama, bagaimana pengelolaan zakat ini jalan sesuai dengan harapan kita,” ujar cucu KH. Daeng ini.
Ia pun mengatakan bahwa tugas sebagai penyuluh agama tidak gampang, jangan hanya surga dan neraka yang disampaikan melainkan termasuk juga tentang ibadah zakat. Peneliti dari UIN Alauddin Makassar seorang guru besar dalam disertasinya bahwa di negara ini masih ada hampir 30% yang belum mengeluarkan zakat baik itu zakat fitrah maupun zakat mal.
H. M. Muflih B. Fattah mengharapkan kepada penyuluh agama Islam dan Baznas untuk lebih pro aktif dan menggali sumber-sumber zakat atau potensi zakat yang ada di wilayah kerja masing-masing.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid. Bimas Islam Dr. H. Muhammad Dinar Faisal, M.Si, Ka. Kankemenag Kab. Mamuju, Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS.(asd)