BANNIQ.Id. Sulbar – Terlihat diacara dialog WPDF 2023 mengenai 25 tahun reformasi dan kemunduran kebebasan pers indonesia yang diselenggarakan Aji Mandar, Kapolda Sulbar Irjen Pol DR. Verdianto I. Bitticaca di dampingi Kabid Humas turut hadir dikesempatan tersebut, Senin (22/5/23) di Warkop Ruang Rindu Mamuju.
Tak hanya itu, PJ. Gubernur Sulbar, para komunitas media serta komunitas mahasiswa juga turut serta memeriahkan acara tersebut.
Kabid Humas Kombes Pol Syamsu Ridwan menyebutkan dalam dialog tersebut memang lebih banyak membahas aksi damai mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang ditanggapi langsung oleh Kapolda.
Sementara Kapolda Sulbar mengawali sambutannya mengucapkan selamat ulang tahun untuk hari kemerdekaan pers sedunia semoga kedepannya pera semakin jaya.
Kami juga mengungkapkan apresiasi dan terimakasih kepada pers yang selama ini telah membantu pihak kepolisian khususnya dalam menjaga situasi sulawesi barat tetap kondusif.
Dikesempatan yang sama Kapolda Sulbar dalam sambutannya juga menyampaikan berangkat dari semangat reformasi hadirnya Undang-undang No 40 tahu 1999 tentang kebebasan pers untuk menciptakan demokrasi yang lebih baik.
Saat ini kita bisa melihat adanya perbedaan yang mencolok antara era orde baru dan reformasi terkait kebebasan pers namun tentunya dinamika terus berjalan, apalagi dengan adanya globalisasi dan digitalisasi media sosial gencar-gencarnya menjadi wadah informasih.
Lanjut kata Kapolda, jika kita lihat dari arti kebebasan sendiri sebenarnya tidak ada di dunia ini yang memiliki kebebasan yang mutlak karena kita diikat dengan aturan, norma atau kesadaran tujuannya agar makna kebebasan tersebut tidak mengganggu hak orang lain.
Diakhir kesempatannya, menyikapi agenda pesta demokrasi Kapolda juga meminta peran penting media sebagai pilar ke-4 demokrasi untuk menyukseskan kelancaran setiap tahapan politik mendatang.|***