BANNIQ.Id.Sulbar. Polemik usulan penggantian Kepala Sekolah SMKN Paku berdasarkan rekomendasi hadil RDP antara Anggota Komisi IV DPRD Sulbar dengan Disdikbud beberapa waktu lalu, yang sampai saat ini belum dilaksanakan, kembali disoroti oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulbar(Ampas), Ampas mempertanyakan sebagaimana dirilis di salah satu media Online, apa yang mendasari hingga sampai saat ini yang bersangkutan belum diganti, alasan Ampas agar Kasek SMKN Paku diganti karena tidak bersyarat sebab belum pernah mengikuti pendidikan Calon kepala Sekolah dan Pelatihan Guru Penggerak.
Menanggapi hal ini kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sulbar,Drs.HM Natsir,MM mengatakan kepada Banniq.id, mengenai usulan penggantian tersebut,Pihak Disdikbud telah mengusulkan ke BKD.
” Diknas sudah mengusulkan ke BKD,” tulis HM Natsir,via pesan Waatshap,Jumat (25/11).
Nantinya jika sudah ada usulan dari BKD sebut HM Natsir akan dilakukan Assesmen terhadap sekolah yang masih kosong kepseknya termasuk penggantian Kasek SMK Paku.
” Nanti setelah ada usulan secara kolektif pengangkatan Kepsek dari BKD dan setelah Diknas asesment terhadap calon Kepsek yang kosong Se Sulbar termasuk SMK Paku,” pungkasnya.
Terpisah Kasek SMKN Paku Drs Ridwan,M.Pd. menilai apa yang dipermasalahkan oleh AMPAS semestinya bukan hanya SMKN Paku tapi ada beberapa sekolah yang sama status kaseknya dengan SMK Paku.
” Kalau mau tegakkan aturan, Kenapa hanya Paku, sementara ada sekolah lain yang ada di Sulbar juga,” tulis Ridwan via Chat WA ke Banniq.id,jumat (25/11)