
BANNIQ.Id.Jakarta. Persatuan Artis Sinetron Indonesia (PARSI) yang dipimpin ketua lnya Dr.Anwar Fuady,SH;MH didampingi Derry Drajat berkunjung ke Puspenkum Kejagung, Jumat 13 Mei 2022 bertempat di ruang kerja Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana didampingi Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Digdiyono Basuki Susanto.
Kapuspenkum Kejagung Dr.I Ketut Sumedana mengatakan via rilis elektronik, Sabtu (14/5) mengatakan kunjungan tersebut, sebagai bentuk dukungan Ketua PARSI atas kinerja Kejaksaan RI dalam penegakan hukum, penanganan perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak, serta penegakan hukum yang berdasarkan hati nurani (humanis).
” Kejaksaan selama ini sudah berhasil dan terlihat kinerjanya di masyarakat sehingga “tajam ke atas dan humanis ke bawah” dapat dirasakan.,” kata anwar.
Selanjutnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum menyampaikan terima kasih atas kedatangan Ketua PARSI serta mengapresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Ketua PARSI dan kawan-kawan (dkk) menjadi bahan motivasi bagi Kejaksaan RI untuk bekerja lebih baik dan semakin dipercaya oleh masyarakat. Menurutnya, Kejaksaan RI sebagai institusi penegak hukum harus mampu berada di tengah masyarakat dalam rangka membangun harmonisasi dan menjaga perdamaian, menjadi jawaban atas keresahan masyarakat selama ini.
Setelah itu, Anwar Fuady menjadi narasumber untuk mengisi podcast Kejaksaan Agung dengan tema “Orang Kolonial Bicara Milenial” yang pada pokoknya membahas pola hidup sehat untuk tetap semangat dan bahagia di usia tua serta motivasi kepada anak muda untuk tetap kreatif, inovatif, berkarya, serta konsisten.
Kunjungan silaturahmi antara Ketua PARSI dan Kepala Pusat Penerangan Hukum dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.|