
BANNIQ.Id.Majene, –Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pembina Daerah Majene berharap pelajar di Majene bisa ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019. Salah satunya dengan menyalurkan hak suaranya pada hari Pemungutan Suara di TPS 17 April mendatang.
Ketua KNPI DPD Kabupaten Majene Muhammad Risal Farial menyebut siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau kategori pemilih pemula yang jumlahnya samakin meningkat setiap tahun dapat mengambil posisi penting dalam menurunkan angka golput pada setiap pesta demokrasi.
“Itulah mengapa kami melakukan sosialisasi pemilu untuk memaksimalkan peran penyelenggara dalam mensukseskan pesta demokrasi,” kata Risal di sela Sosialisasi Pelanggaran Pemilu dan Sanksinya menuju Pemilu yang berkualitas dan bermartabat, Sabtu (13/4) di Lepaq Lepaq room Hotel Villa Bogor Majene.
Namun tidak sampai disitu saja, Kata Risal mereka juga harus paham tentang berbagai Pelanggaran dan sanksi yang ditimbulkannya dari Pelanggaran pemilu. Hal ini juga sejalan dengan PKPU nomor 10 tahun 2018 tentang sosialisasi pendidikan Pemilu dan peningkatan partisipasi wajib pilih.
Dia berharap apa yang diperoleh pada sosialisasi kepemiluan tersebut dapat memberikan gambaran akan pentingnya menyalurkan hak suara di setiap pemilu dan secara dini menghindarkan mereka dari berbagai pelanggaran.
“Sehingga pemahaman kepemiluan itu bisa disampaikan kepada lingkungan sekitarnya baik itu di sekolah ataupun di keluarga masing-masing,”ujarnya.
Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara Pemilu di bidang pengawasan mengaku sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar KNPI Majene tersebut. Hal ini karena dapat membantu tugas Bawaslu dalam mensosialisasikan setiap jenis pelanggaran.
“Kami sangat berterima kasih karena ini salah satu wujud Partisasi salam mensukseskan pemilu,” kata Ridwan Divisi Hukum Bawaslu Majene.
Sementara itu salah satu peserta sosialisasi Ardiansyah mengaku senang bisa mengikuti sosialisasi itu. Alasannya karena dirinya dapat lebih mengetahui cara menyalurkan hak politiknya dan tahu segala macam jenis pelanggaran yang bisa terjadi di penyelenggaraan pemilu.
“Setelah ini saya akan menerapkan semua ini di lingkungan saya seperti Keluarga dan sekolah,” kata Siswa SMK Negeri 2 Majene ini.(chali–s)