Rabu, Desember 25, 2024

KPU Polman Tetapkan Pemenang Pilkada, Assami Optimis Tanpa Gugatan

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Polewali. KPU Polewali Mandar menetapkan pasangan calon nomor urut 1, H. Samsul Mahmud-Hj. Nursami MP (Assami) sebagai pemenang Pilkada 2024 usai rekapitulasi tingkat kabupaten, Kamis, (5/12/2024).

Pihak Assami optimis penetapan Samsul-Nursami sebagai Bupati-Wakil Bupati Polman terpilih akan mulus tanpa sengketa Pilkada.

“Materi gugatan di MK harus mempengaruhi hasil perolehan suara. MK menetapkan selisih perolehan suara 1,5% sebagai syarat gugatan Pilkada untuk kabupaten berpenduduk 250 sampai 500 ribu seperti Polman. Tapi karena selisih kemenangan Assami mencapai 10% maka dipastikan sengketa PHP di MK tidak akan ada.” Uja Jubir Assami, Maenunis.

Ia menilai jikapun ada pihak yang menggugat kemenangan Assami ke MK, maka dipastikan akan tertolak.

“Gugatan administratif mungkin diajukan ke MK, tapi itukan masuk klausul tahapan Pilkada dan prosesnya sudah lewat. Kalau itu yang mau disengketakan, kami optimis juga bakal ditolak oleh MK.” Imbuhnya.

Atas pelaksanaan jenjang rekapitulasi, Paslon Assami menyampaikan apresiasi kepada stake holders Pilkada.

“Paslon kami sangat mengapresiasi KPU, Bawaslu, Kepolisian dan TNI yang telah melaksanakan serta mengawal jenjang rekapitulasi sukses terlaksana. Kepada masyarakat tetap diharap bersabar menunggu semua tahapan Pilkada tuntas dilaksanakan.” Kunci Maenunis.

Berdasarkan keputusan KPU Polman nomor 1364 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilkada Polman 2024, Assami memperoleh sebanyak 111.590 suara, Besti 46.445 suara, Pasti 13.001 dan Digaskan 85.832 suara.|***

Baca Juga >>   Rangkaian Reses di Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Terima 11 Aspirasi dari Transmigran,Nelayan dan Petani
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: