Krimsus Polda Sulbar Terus Dalami Dugaan Skandal Pupuk Subsidi

Facebook
WhatsApp
Twitter
Barang Bukti Penyalahgunaan Pupuk Subsidi yang Diamankan Polda Sulbar(foto;Ham)

BANNIQ.Id,Mamuju,– Skandal pupuk subsidi kembali mencuat di Sulawesi Barat, mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem distribusi bantuan pemerintah yang seharusnya menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional. Kali ini, ratusan karung pupuk bersubsidi yang diduga diselewengkan berhasil diamankan oleh aparat kepolisian, namun dalang di balik praktik ilegal ini masih menjadi misteri.

Kronologisnya, Pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, sebuah truk dengan nomor polisi DC 8477 XV yang mengangkut sekitar 200 karung pupuk subsidi dicegat oleh Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sulbar di pos Lengke, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Penemuan ini menambah panjang daftar kasus penyimpangan pupuk bersubsidi yang merugikan petani kecil dan mengancangkan sektor pertanian.

Saat ini, barang bukti berupa pupuk dan truk telah diamankan di Polsek Kota Mamuju untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pupuk Diduga Milik Kelompok Tani, Penyelidikan Masih Berlangsung
Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi,mengungkapkan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, pupuk bersubsidi tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Majene dan diduga kuat merupakan jatah dari kelompok tani penerima bantuan pemerintah.

“Pupuk ini berasal dari kelompok tani asal Kabupaten Majene. Masih kami dalami,” ujar Ivan.

Meskipun enam orang telah dimintai keterangan, termasuk sopir truk, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai siapa aktor utama atau jaringan yang berada di balik praktik distribusi ilegal pupuk subsidi ini.

“Sebanyak 200 karung pupuk diamankan sebagai barang bukti, ada enam orang telah diperiksa termasuk sopir truk yang membawa pupuk tersebut,” tambah Ivan.

Penyelewengan distribusi pupuk subsidi telah menjadi “rahasia umum” di kalangan petani di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Barat. Modus operandinya beragam, mulai dari pengurangan kuota yang seharusnya diterima petani, manipulasi data kelompok tani fiktif, hingga praktik jual beli ilegal di pasar gelap dengan harga jauh di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga >>  Ricuh Suporter Sepak Bola Tarkam di Tapalang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Situasi ini memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat. Publik bertanya-tanya, di mana peran dinas pertanian? Kemana pengawasan dari distributor resmi dan pemerintah daerah? Mengapa kasus-kasus seperti ini terus berulang tanpa efek jera?” demikian keluhan yang sering terdengar.

Penyitaan ratusan karung pupuk ini, meskipun penting sebagai langkah awal, dinilai belum cukup. Tanpa pengungkapan dalang sesungguhnya dan pembongkaran jaringan mafia yang bermain di belakangnya, kasus ini hanya akan menjadi berita musiman yang kemudian terlupakan, sementara kerugian terus ditanggung oleh petani dan negara.

Jika distribusi pupuk bersubsidi saja bisa “bocor di tengah jalan,” maka nasib petani kecil yang bergantung pada bantuan ini untuk menanam dan mencukupi kebutuhan pangan rakyat akan semakin terancam.

Pewarta;Irham,Editor: Asdar.

Berita Lainnya