HUKUM DAN KRIMINAL
Beranda » Lakip Minta Kejati Kembangkan Penyidikan Kasus Alih Fungsi Hutan di Tadui

Lakip Minta Kejati Kembangkan Penyidikan Kasus Alih Fungsi Hutan di Tadui

Ketua Lakip Sulbar,Aldin(photo:Banniq.id)

BANNIQ.Id. Sulbar. Lembaga Pengawasan Kinerja Pemerintah dan Aparatur Negara Repubkik Indonesia (Lakip) wilayah Sulbar mengapresiasi jajaran kejati Sulbar atas keberhasilan dalam mengungkap kasus alih fungsi hutan Lindung di desa Tadui kecamatan Mamuju, yang telah menetapkan dan menahan 3 tersangka atas kasus tersebut.

” Memang semestinya kita  apresiasi  karena meskipun sempat  tertunda  penetapan tersangka dikarenkan  menunggu  perhitungan Kerugian Negara  dari  pihak BPKP,” jelas Ketua Lakip Sulbar, Aldin via telfon,Senin(25/7).

Seorang Mahasiswa Diduga Dikeroyok di Sekertariat Vendetta, Polresta Mamuju Lakukan Pendalaman Kasus

Namun untuk lebih optimal dan terpenuhinya rasa keadilan  (equality before the Law) dalam kasus alih fungsi,  Aldin berharap ke penyidik Kejati Sulbar untuk melakukan pendalaman dan pengembanhan kasus terhadap terjadinya Mal administrasi dalam kasus tersebut.

“Tentu kita harapkan Kejati sulbar akan melakukan Pendalaman dan  Pengembangan kasus  kepada  Mal Administrasi perizinan  dan persetujuan alih fungsi dari  Pemerintahan Kabupaten Mamuju,” ujarnya.|asmad

Tanggapi Kasus yang Menjerat Kades Bambu, Ketua Apdesi Sulbar : Tidak Terkait dengan Jabatannya Sebagai Pemdes

× Advertisement
× Advertisement