
BANNIQ.Id. Sulbar. Potensi tambang yang dimiliki oleh Provinsi Sulbar cukup besar, baik mineral maupun migas meskipun belum terkelola secara maksimal,khususnya tambang galian C.
Di enam kabupaten di Sulbar memiliki potensi tambang galian C, hanya sebahagian dari pengelolaan tambang tersebut masih dikelola secara tidak resmi alias Penambangan Tanpa Izin(Peti). Atas berbagai persoalan dan problem yang dihadapi dalam pengembangan potensi tambang galian C di Sulbar, LAKIP Sulbar bakal menggelar dialog publik pengembangan potensi tambang galian C dan problemnya di Sulbar, selain itu Sulbar juga sebagai penyanggah IKN yang tentunya dibutuhkan material galian C dari Sulbar untuk Pembangunan IKN.
” Problem yang kami lihat selama ini sesuai investigasi dan kajian yang LAKIP RI lakukan, terkait pengembangan potensi tambang khususnya Tambang Gol C yakni perizinan atas kegiatan penambangan tersebut,” jelas Ketua LAKIP RI Sulbar, Aldin,Minggu(25/12).
Bagi pengusaha penambang yang masih belum memiliki izin pihak LAKIP akan membantu proses tersebut.
” Bagi pengusaha tambang yang telah memiliki izin kita dukung untuk pengelolaannya, dan bagi yang belum berizin kita akan membantu memediasi ke Instansi terkait agar izinnya dapat segera diterbitkan,” imbuhnya.
Berbagai hal tersebut akan menjadi materi dalam dialog yang akan dilaksanakan oleh LAKIP dalam waktu dekat, dan bahkan kata Aldiin pihaknya akan mengundang APDESI sebagai salah satu pemateri.
” Penting kita hadirkan APDESI sebagai Pemateri, karena peran dan tanggung jawab pemerintah desa cukup besar dalam pengelolaan tambang galian C yang ada di Desa,” pungkasnya.|***