Jumat, Oktober 4, 2024

LAKIP RI Berharap Sikap Tegas Pemkab Polman Untuk Menarik Aset yang Diduga Masih Dikuasai Mantan Pejabat

- Advertisement -

Ketua LAKIP RI Sulbar Aldin Moh.Nasir(foto:Banniq.Id)

BANNIQ.Id. Sulbar. LAKIP RI  sebagai  Lembaga Pengawasan Penerapan
Pelaksanaan Good Governance and Good
Corporate Governance di Indonesia, terus menyampaikan sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah dan aparatur sipil negara.

Seperti halnya indikasi masih banyaknya aset bergerak dan tidak bergerak milik.Pemkab Polman yang masih digunakan oleh mantan pejabat. Padahal idealnya kata Ketua LAKIP RI Perwakilan Sulbar,Aldin Moh. Nasir setiap jabatan yang telah ditinggalkan semestinya juga sudah menyerahkan  aset kendaraan yang pernah digunakan.

” Kami berharap agar aset-aset baik bergerak dan tidak bergerak yang masih dikuasai pejabat atau mantan pejabat, di era bupati-bupati sebelumnya dari Era ABM sampai sekarang agar dikembalikan untuk.digunakan menunjang  operadional pemerintahan yang saat ini diemban oleh PJ Bupati,” jelas Aldin saat ditandangi di sekertariatnya, Senin(5/2/24).

Aldin menambahkan, unit tugas yang berwenamg melalukan pelacakan dan penarikan aset tersebut,seperti BPKAD dan Kabag Hukum agar maksimal untuk melakukan pemetaan dan penarikan aset yanh masih dikuasasi pejabat yang telah purna maupun yang berpindah jabatan.

” para pihak yang memiliki kewenangan seperti BPKAD dan Bagian Hukum untuk tegas melakukan pemetaan dan penarikan aset, sesuai aturan dalam waktu tiga bukan setelah adanya pemberitahuan untuk pengembalian aset bisa memanggil Satpol PP untuk pnarikan secara paksa,” pungkasnya. |***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: