Senin, November 25, 2024

Minyak Goreng Langka, Anggota DPRD Pasangkayu Pertanyakan Aliran Produksi PT TSL

- Advertisement -
Anggota DPRD Kab.Pasangkayu, Fraksi Nasdem,Kirana,SE(photo:Esyam)

BANNIQ Id.Pasangkayu, — Sejak ditetapkannya harga HET usai adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat tentang subsidi Minyak Goreng, Indonesia tiba-tiba dilanda dengan kejadian luar biasa yang mengakibatkan Kelangkaan minyak Goreng dengan tiba-tiba Minyak Goreng hilang dipasaran bagai di telan bumi. Hal ini terus menjamur hingga kepelosok Negeri ini dan tidak luput, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar, sebagai salah satu penghasil Sawit terbesar di Provisinsi Sulbar juga terkena imbasnya.

Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, dari Fraksi Nasdem, Jurana,SE, angkat bicara dan mempertanyakan aliran minyak goreng/Minyak Curah yang selama ini di produksi oleh PT Tanjung Sarana Lestari (TSL) yang beroperasi di Kabupaten Pasangkayu.

“Harusnya Kabupaten kita ini tidak terkena dampak oleh kelangkaan minyak goreng, karena kita memiliki pabriknya dan dikabarkan, pabrik yang beroperasi ini salah satu yang terbesar di Indonesia”, ungkap Jurana saat diwawancarai, Rabu (23/03-2022).

Lebih jauh, Jurana juga mengatakan seharusnya Minyak Goreng curah yang di produksi PT TSL di buatkan aturan agar memenuhi dahulu kuota di Kabupaten Pasangkayu, baru di distribusikan keluar dari Kabupaten Pasangkayu.

“Ya, seharusnya cukupi dululah kuota di Kabupaten baru berfikir keluar”, ujarnya.

Jurana juga menyayangkan atas tindakan oknum-oknum yang melakukan penimbangan Minyak Goreng hingga membuat kelangkaan di Kabupaten Pasangkayu dan meresahkan ibu rumah tangga (IRT).

“Ini sudah hampir memasuki Bulan Suci Ramadhan, dan saya yakin IRT di Kabupaten Pasangkayu sangat resah dengan kelangkaan Minyak Goreng ini”, ucapnya.

Di akhir wawancaranya, Jurana menyampaikan harapannya agar kelangkaan ini dapat segera teratasi dan pihak Kepolisian dapat mengawal dan segera mengungkap pelaku di balik kelangkaan Minyak goreng baik skala Nasional dan khususnya di Kabupaten Pasangkayu.

“Semoga pelaku mafia-mafia minyak goreng dapat segera terungkap dan mendapatkan ganjaran yang setimpal karena telah meresahkan masyarakat se-Indonesia khususnya kaum Ibu-ibu”, harapnya. Pewarta : E Syam. Editor : A.Samad

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: