Jumat, Oktober 4, 2024

Momen Perayaan HUT RI ke 77, 159 WBP Rutan Kelas IIB Pasangkayu Dapat Remisi

- Advertisement -

BANNIQ.Id, Pasangkayu— Dalam rangka peringatan HUT RI ke 77 tahun 2022 rutan kelas IIB Pasangkayu memberikan remisi kepada warga binaan Pemasyarakatan atau Narapaidana yang dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa di aula rutan kelas IIB Pasangkayu. Rabu (17/8).

Pemberian remisi umum kepada (WBP) sesuai Permenkumham Nomor 3 tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.

Kepala rutan kelas IIB Pasangkayu, Aris Supriyadi dalam sambutannya memaparkan bahwa saat ini Rutan Kelas IIB Pasangkayu dihuni oleh 244 orang yang terdiri dari 236 Laki-laki, 7 orang perempuan dan 1 orang balita yang mengikuti ibunya menjalani pidana, dari total keseluruhan sudah melebihi kapasitas rutan atau dikenal dengan Overcrowded yang mana rutan Pasangkayu hanya memiliki kapasitas 180 orang.

“hal ini tidak menjadi penghalang buat kami memberikan pelayanan terbaik terhadap warga binaan,” pungkasnya.

Aris juga menjelaskan, dalam HUT RI ke-77 Tahun 2022 Rutan kelas IIB Pasangkayu memberikan remisi kepada 159 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi syarat.

Rincian remisi 1 bulan 21 orang, remisi 2 Bulan 43 orang, remisi 3 Bulan 58 orang, remisi 4 Bulan 28 orang, remisi 5 Bulan 8 orang dan remisi 1 Bulan dan dinyatakan bebas 1 orang.

Lebih jauh Aris memaparkan dengan pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi kepada seluruh WBP untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan ketika kembali ke masyarakat nanti dapat diterima dengan baik dalam lingkungannya.

“Untuk semua WBP tanpa terkecuali, dengan pemberian remisi ini dapat dijadikan sebagai motivasi untuk merubah pribadi ke yang lebih baik lagi,” harapnya.| Hendi Rusli/***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: