Senin, November 25, 2024

Pasien Kedua Positif Covid 19 Warga Sulbar Kini Isolasi Mandiri di Makassar

- Advertisement -
Gambar :Ilustrasi

BANNIQ.Id.Sulbar. Pasien Kedua warga Sulbar yang dinyatakan positif Covid 19 Sebagaimana Dirilis oleh Gugus Tugas Penanganan Covid 19 pusat, tanggal 5 April 2020, yang sempat menjadi pertanyaan sejumlah kalangan,karena terlambatnya informasi yang disampaikan oleh Pihak Berwenang di Provinsi Sulbar, kini mulai sedikit terkuak melalui video Conference (Vicon) yang digelar Oleh Dinas Kominfo Sulbar,Senin(6/4/2020).

Kadis Kominfo Sulbar,Safaruddin, Mengatakan bahwa pasien kedua yang positif Covid 19, Adalah warga Mamuju jenis kelamin laki-laki umur sekira 23 -24 Tahun.

” Mohon maaf karena baru kita sampaikan, mengingat pasien ini terdaftar di Sulsel meskipun dia warga Sulbar, ber KTP Mamuju , umur sekitar 23 sampai 24 Tahun, Pasien ini sementara Karantina Mandiri di rumahnya di Makassar, dan pihak Gugus Tugas Covid 19 Sulbar tengah berkordinasi dengan pihak Rumah sakit di Makassar yang pernah menangani pasien untuk kita bujuk agar kembali ke Rumah sakit tersebut untuk dirawat,” Beber Safaruddin.

Pasien ini juga lanjut Safaruddin sebagaimana kordinasi ke Pihak Rumah Sakit yang merawatnya di Makassar, telah dua kali melarikan diri dari Rumah Sakit.” Kawan-kawan ini juga perlu dijelaskan bahwa pasien ini sebetulnya sudah di Rawat di RS di Makassar, namun ynag bersangkutan dua kali melarikan diri dari Rumah Sakit, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, Hal – hal lain yang masih kita butuhkan informasinya terkait pasien tersebut masih kita koordinasikan ke Sulsel,” Tandasnya.

Safaruddin mengunci, terkait status dari pasien tersebut, ia adalah masyarakat biasa dan bukan pejabat|asdar

Baca Juga >>   Antisipasi Dampak Hidrometerologi, BPBD Sulbar Gelar Apel Kesiap Siagaan Hari Ini
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: